Para Hakim Sidang Ahok Ini Dapat Promosi Jabatan, Dwiarso Jadi Hakim Tinggi di Denpasar
Termasuk Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto yang dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
Editor:
Randy P.F Hutagaol
TRIBUNNEWS/Kumparan/Aditia Noviansyah/Pool
Pool/Aditia Noviansyah
Hakim utama muda/Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, H. Dwiarso Budi Santiarto, memimpin persidangan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir dalam persidangan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017). Sidang kali ini masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak penuntut umum.
TRIBUN-MEDAN.com - Majelis hakim yang menyidangkan perkara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendapat promosi jabatan.
Termasuk Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto yang dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
Promosi dan mutasi hakim ini dilansir di website Mahkamah Agung (MA).
Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto (dua kanan) beserta anggota saat memimpin sidang vonis kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). (Tribunnews/Suara.com/Kurniawan Mas'ud/Pool)
Mereka dipromosikan melalui rapat tim promosi dan mutasi Mahkamah Agung.
Informasi selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)