Kasus Habib Rizieq

Pengacara dari Inggris bakal Turut Bela Rizieq Shihab dalam Kasus Chat Berkonten Pornografi

"Pengacara internasional sudah siap ada dari London telah menunggu kami yang pernah menjadi pengacara tentang Burma, dari ICC, ada empat orang"

Akhdi Martin Pratama
Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab saat mengunjungi lokasi banjir di kawasan Pejaten Timur, Jakarta Selatan pada Rabu (22/2/2017). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengatakan satu pengacara dari London, Inggris, akan ikut membantu Rizieq dalam menghadapi kasus chat WhatsApp berkonten pornografi.

Rizieq diduga terlibat dalam kasus itu bersama Firza Husein.

"Pengacara internasional sudah siap ada dari London telah menunggu kami yang pernah menjadi pengacara tentang Burma, dari ICC, ada empat orang Insya Allah akan ditindaklanjuti," kata Kapitra.

Baca: Warga Heboh Lihat Ahui Tewas Bersimbah Darah di Depan Tokonya

Baca: Kepala Hannah Al Rasyid Bocor Tertimpa Lempengan Besi Saat Adegan Bermain Jailangkung

Baca: Wulan Guritno Mengaku Ketakutan di Lokasi Syuting Jailangkung

Namun, Kapitra tidak menyebut rinci apakah pengacara dari London itu akan terjun membela Rizieq di pengadilan Indonesia atau hanya membantu Rizieq mendapat pembelaan dari lembaga internasional.

Kapitra hanya menyatakan bahwa tim kuasa hukum Rizieq saat ini sudah membuat laporan kronologi kepada International Criminal Court (ICC) dan Lembaga HAM PBB.

Dalam laporan tersebut, Rizieq menyampaikan soal tidak adanya kepastian hukum di Indonesia.

"Laporan atas tidak adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum pada harkat dan martabat manusia Indonesia. Itu deliknya," ucap Kapitra.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus chat WhatsApp berkonten pornografi usai gelar perkara penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (29/5/2017).

Sejak kasus itu naik tahap penyidikan pada 1 Februari 2017, Rizieq berstatus sebagai saksi namun tak pernah memenuhi panggilan kepolisian.

Sebelumnya, Firza Husein sudah ditetapkan menjadi tersangka.

(Nibras Nada Nailufar)

Tulisan ini dimuat di Kompas.com dengan judul: Pengacara dari London Akan Bantu Rizieq dalam Kasus "Chat" WhatsApp

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved