Wah, Seorang Pria Ditangkap Kesal Rizieq Shihab Tersangka, Mau Jadi Kapolri Pempek
Tim Cyber Crime Polda Lampung menangkap M Ali Amin Said (35) di rumahnya di Desa Way Kalam
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUN-MEDAN.com, LAMPUNG - Tim m Cyber Crime Polda Lampung menangkap seorang pria bernama M Ali Amin Said (35) di rumahnya di Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.
Polisi menangkap Ali karena menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian di laman Facebook nya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Rudy Setiawan mengatakan, Ali menghina Kapolri karena tidak terima dengan tindakan kepolisian yang mengusut kasus chat mesum Rizieq Shihab.
Baca: BREAKING NEWS: Berita Duka, Yana Zein Meninggal Dunia, Akhiri Perjuangan Kanker Payudara
Baca: Semoga Khusnul Khotimah, Pesan Terakhir Yana Zein Sebelum Berpulang Bikin Merinding
“Tersangka memposting kalimat bernada ancaman ke Kapolri di akun Facebook nya ‘Ali Faqih Alkalami’”, ujar Rudy saat konferensi pers, Kamis (1/6/2017).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Rudy Setiawan (kiri) menggelar konferensi pers terkait ancaman seorang pria terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian lewat Facebook di Polda Lampung, Kamis (1/6/2017). TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA (Tribun Lampung/Wakos Gautama)
Baca: Seluruh Hartanya Ludes, Ramai-ramai Artis Minta Bantuan Kesembuhan Yana Zein
Baca: Pelajaran Berharga dari Yana Zein Untuk Tidak Remehkan Benjolan di Payudara
Kalimat ancaman itu berisi kata-kata dalam bahasa Palembang yang isinya sebagai berikut:
“Tito jika kau berani penjarakan ulama kami (Habib Rizieq Shihab), maka Demi Allah berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek. Jangan lari kau Mang Tito. Dak lamo lagi palak kau itu nak ku giling ku jadike adonan pempek. Tunggu bae kagek ado cerito pempek Palembang rasa Tito.”