PDI Perjuangan Akan Perpanjang Masa Penjaringan Balon Bupati

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deliserdang memberi batas waktu penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang hingga 15 Jun

Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan / Indra
Kantor DPC PDIP Deliserdang tampak sepi meski telah dibuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang tahun 2018 Jum,at (2/6/2017). (Tribun Medan / Indra) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUN-MEDAN.COM, LUBUKPAKAM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deliserdang memberi batas waktu penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang hingga 15 Juni mendatang.

Disebut kalau penjaringan sudah dibuka secara resmi sejak 30 Mei lalu.

Hal ini pun dibenarkan oleh Sekretaris Tim Penjaringan Balon DPC PDI Perjuangan Deliserdang, Murniati Purba yang dikonfirmasi di kantor DPC PDIP Deliserdang, Jum,at, (2/6/2017).

Baca: Abdul Rahman Ingin Mendaftar Jadi Balon Bupati

Baca: Gelar Operasi Pekat, Polda Sumut Amankan Sejumlah Orang Diduga Preman Terminal Amplas Diboyong

Ia menyebut Partainya menargetkan minimal jumlah pendaftar berjumlah empat orang.

Disebut jika hingga 15 Juni jumlah pendaftar belum sampai dari empat orang maka batas waktu pendaftaran akan diperpanjang dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan.

"Siapa saja boleh mendaftar dan mengambil formulir ke sini, mulai dari tokoh masyarakat ataupun kader partai. Gak ada sama sekali biaya karena memang gratis. Kalau mau orang lain pun mengambil formulir pun boleh asal menyebutkan ke kita untuk siapa formulir itu nantinya dipakai," kata Murniati.

Ia mengakui kalau saat ini dari kader PDIP Deliserdang baru Ketua DPC PDIP, Hotlan Butarbutar saja yang berkeinginan untuk mencalonkan diri sebagai Balon Bupati.

Menurutnya berdasarkan aturan dari Partainya jika saat ini ada Pimpinan DPRD yang akan mendaftar harus terlebih dahulu mendapat izin dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved