Ingin Bantu Perangi Teroris, Ini Yang Akan Dilakukan oleh Facebook

Dia menambahkan, Facebook akan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan situasi darurat yang bisa mengancam keselamatan orang.

Tayang:
ilustrasi
facebook 

TRIBUN-MEDAN.COM - Serangan teror kembali terjadi di London, Inggris, pekan lalu. Kejadian itu menewaskan setidaknya tujuh orang korban.

Tiga pelaku menabrak kerumunan pejalan kaki dengan mobil dan menikam menggunakan pisau secara membabi buta.

Usai kejadian itu, Perdana Menteri Inggris Theresa May mendesak para pengelola jejaring sosial agar mengambil tindakan tegas.

May memandang layanan media sosial banyak dimanfaatkan oleh teroris untuk menyebarkan paham ekstremisme.

Baca: Dukung Fatwa MUI Soal Medsos, Sultan Hamengku Buwono X: Hoax Harus Diwaspadai

Baca: Kedutaan Besar Indonesia Imbau WNI di Qatar Tetap Tenang dan Waspada

Baca: Jangan Takut! Penutupan Penerbangan Qatar Airways Tidak Ganggu Haji dan Umrah Warga Indonesia

Facebook turut bereaksi dan menyatakan komitmen memerangi teroris dengan memburu dan menghapus konten-konten berbau terorisme dari jaringan sosialnya.

“Kami ingin Facebook jadi lingkungan yang tak bersahabat untuk para teroris,” ujar Director of Policy Facebook, Simon Milner, dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Reuters, Selasa (6/6/2017).

“Dengan kombinasi teknologi dan tim review, kami bekerja dengan agresif untuk menghapus konten terorisme dari platform kami begitu mengetahui keberadaannya,” lanjut Milner.

Dia menambahkan, Facebook akan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan situasi darurat yang bisa mengancam keselamatan orang.

Di sisi lain, Facebook belakangan dikritik lantaran kerap memuat konten berbau kekerasan yang diunggah penggunanya.

Sebagian pihak menuding Facebook gagal menangkal upaya perekrutan teroris dan propaganda kebencian, juga penyebaran berita palsu alias hoax.

Bersama dengan raksasa-raksasa teknologi lain seperti Google, Apple, dan Microsoft, Facebook juga menambahkan fitur enkripsi untuk mengamankan layanan-layanannya sehingga menyulitkan penegak hukum dalam memantau percakapan teroris.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved