Hebat, Sel Mewah Bandar Sabu di Lapas Cipinang, Ada Wifi, CCTV dan Aquarium

"Nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut pada Dirjen Lapas tentang temuan ini, jelas ini bukan ranah BNN," kata Budi Waseso di Kantor BNN, Cawang.

Editor: Tariden Turnip
ist
Sel napi narkoba Haryanto Chandra alias Gombak, dilengkapi monitor CCTV 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan sebuah sel mewah yang ditempati narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Baca: Tanah Belum Kering, Kuburan Jupe Sudah Jadi Lokasi Syuting

"Penemuan itu terjadi saat tim penyidik tindak pidana pencucian uang BNN melakukan penggeledahan di ruang sel Lapas Cipinangpada 31 Mei 2017 yang dihuni terpidana atas nama Haryanto Chandra alias Gombak," ucap Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas), di Kantor BNN, seperti dikutip dari Antara, Selasa (13/6/2017).

Haryanto Chandra alias Gombak merupakan narapidana LapasCipinang kelas IA yang telah divonis penjara selama 14 tahun.

Baca: Jatuh Sakit, Sule: Akhirnya Infus Juga, Alhamdullilah

Dari penemuan sel mewah itu, penyidik BNN juga mendapati keberadaan beberapa barang seperti satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token.

Dalam kesempatan yang sama, BNN juga menemukan aktivitas para narapidana yang tengah menghisap sabu di dalam sel.

Baca: Shaheer Sheikh Ngaku Trauma Pacari Penyanyi Dangdut, Fans Ayu Ting Ting Marah

"Dalam penggeledahan tersebut terlihat situasi ruangan sel yang tidak seperti ruangan sel pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, wifi, akuarium ikan arwana, dan menu makanan spesial," ucap Buwas.

Baca: Tersangka Pembunuh Calon Pengantin Usai Pamit Foto Pre-Wedding adalah Kekasihnya Sendiri

"Nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut pada Dirjen Lapas tentang temuan ini, jelas ini bukan ranah BNN," kata Budi Waseso di Kantor BNN, Cawang, Selasa (13/6/2017).

Kepala BNN Budi Waseso menunjukkan satu barang bukti berupa uang asing dari tangan tersangka di lobi BNN, Selasa ( 13/6), sekitar pukul 10.30 WIB.
Kepala BNN Budi Waseso menunjukkan satu barang bukti berupa uang asing dari tangan tersangka di lobi BNN, Selasa ( 13/6), sekitar pukul 10.30 WIB. (TRIBUNNEWS.COM / Rina Ayu)

Haryanto Candara narapidana 14 tahun penjara akibat kasus narkoba.

Baca: Kisah Pemotretan Jupe Jadi Nyi Roro Kidul, Fotografer Sampai Merinding

Sedangkan LTT, penghuni Lapas Mandaeng, Surabaya terlibat kasus kepemilikan 40 butir ekstasi dan kasusnya masih dalam tahapan persidangan.

"Ingat ini bukan kasus rekayasa, ini benar-benar terjadi di Indonesia, para tersangka memanfaatkan situasi," kata Budi Waseso.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved