NEWS VIDEO: BBPOM Sita 1,6 Ton Mie Kuning yang Mengandung Bahan Berbahaya

Kepala BBPOM Medan Julius Sacramento mengatakan informasi awal diketahuinya pembuatan mie kuning mengandung bahan pengawet berbahaya setelah adanya in

Tribun Medan/Victory
BBPOM Amankan 1,6 Ton Mie Kuning yang mengandung bahan berbahaya di Kota Pematangsiantar. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 1,6 ton mie kuning yang mengandung bahan berbahaya disita petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Selasa (13/6/2017) di Kantor BBPOM Medan Jalan Wiliem Iskandar.

Kepala BBPOM Medan Julius Sacramento mengatakan informasi awal diketahuinya pembuatan mie kuning mengandung bahan pengawet berbahaya setelah adanya informasi dari masyarakat.

"Kita mendapat laporan dari masyarakat dan media massa bahwa ada kecenderungan pemakaian formalin di produk jajanan tertentu," terangnya.

Ia menjelaskan, setelah mendapatkan laporan tersebut petugas menelusuri laporan tersebut dan menemukan enam titik tempat produksi di Kota Pematangsiantar.

"Kemudian kita menemukan disana ternyata mengandung formalin dan boraks, kemudian kita telusuri dari mana sumbernya, nah hasilnya penelusuran ini kita menempatkan, menemukan enam tempat produksinya," jelasnya.

Baca: NEWS VIDEO: Anthony Hutapea Jalani Sidang Perdana Kasus Penyebaran Kebencian

Baca: NEWS VIDEO: Viral! Pengendara Ini Ugal-ugalan Lalu Intimidasi Wanita dan Pukuli Sopir

Julius mengutarakan dari hasil penggerebekan di enam titik tersebut petugas mengamankan sebanyak 1,6 ton mie kuning yang mengandung bahan pengawet.

"Dari keenam titik tersebut kita temukan 1,6 ton mie mengandung formalin, cairan formalin 1,5 Liter di dalam tiga botol plastik dan boraks seberat 5,5 Kg," terangnya.

Ia menambahkan telah mengamankan pemilik pabrik mie dengan inisial BR, AB, RZ, HT, MY dan YD.

"Keenam pelaku terkena pasal 136 dan 140 UU Pangan dengan ancaman dua tahun penjara dan Rp. 4 milliar," ujarnya mengakhiri.(*)

SAKSIKAN VIDEONYA:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved