Breaking News

Reaksi Pimpinan GNPF MUI Disebut-sebut Terima Rp 1 Triliun dari Presiden Jokowi

Bachtiar mengatakan, pihaknya tidak meminta Presiden menghentikan kasus hukum Rizieq maupun membicarakan kasus tersebut.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) membantah sejumlah kabar bohong atau hoaks terkait pertemuan mereka dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (25/6/2017) lalu.

Dalam konferensi pers di Aula AQL Islamic Center, Tebet, Jakara Selatan, Selasa (27/6/2017) siang, pimpinan GNPF-MUI membantah tudingan sejumlah pihak.

Antara lain soal pemberian uang dari Presiden untuk mereka.

Presiden Joko Widodo menerima pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/6/2017).


Presiden Joko Widodo menerima pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/6/2017). (KOMPAS.COM/Fabian Januarius Kuwado)

Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir, mengatakan, tidak benar pimpinan organisasi Islam yang bertemu Presiden mendapatkan uang masing-masing sebesar Rp 1 triliun.

"Sama sekali saya tidak terima."

"Ustaz Zaitun dari ormas ulama Islam tidak terima."

"FPI tidak terima, Muhammadiyah tidak terima."

"Semuanya (yang bertemu Presiden) tidak terima itu," ujar Bachtiar menegaskan.

Ia juga menepis tudingan bahwa pertemuan itu untuk membicarakan penyelesaian kasus pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Bachtiar mengatakan, pihaknya tidak meminta Presiden menghentikan kasus hukum Rizieq maupun membicarakan kasus tersebut.

"Tapi kami konsisten mengawal dan membela kasus-kasus yang menimpa ulama dan aktivis," kata dia.

Pimpinan GNPF-MUI juga diisukan bertemu politikus PAN, Amien Rais, setelah bertemu dengan Presiden Jokowi.

Amien Rais dikabarkan tidak setuju atas pertemuan tersebut.

Kabar ini dibantah pengurus GNPF-MUI, Muhammad Lutfi Hakim.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved