Sandiaga Uno Bilang Belum ada Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Ini
"Kita akan sampaikan karena tema pemanggilan saja juga enggak tahu sebagai apa, kalau mengacu kepada hal-hal yang sudah belasan tahun yang lalu,"
TRIBUN-MEDAN.com - Wakil gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2017-2022, Sandiaga Uno mengatakan belum ada surat pemanggilan lagi dari Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan tanah.
Sandi sebelumnya sempat diminta hadir sebagai saksi dalam kasus senilai Rp 7 miliar tersebut pada 20 Juni lalu, namun berhalangan hadir karena kuasa hukumnya cuti lebaran.
"Belum, belum ada, kita nunggu, karena kuasa hukum saya sudah kembali," ujar Sandi di Universitas Mercu Buana, Kembangan, Jakarta Barat, Senin, (3/7/2017).
Baca: Artis Cantik Ini Unggah Foto Bareng Suami di Toilet, Warganet Malah Salah Fokus
Baca: Usulkan Evaluasi atas Keberadaan KPK dan Komnas HAM, Fahri Hamzah Lontar Pernyataan Menohok
Baca: Belum Genap Satu Tahun, Sandra Dewi Mendadak Ungkap Tabir Pernikahannya
Sandi mengaku tidak khawatir dengan pemanggilan tersebut. Ia akan memberikan seluruh keterangan yang diketahuinya kepada pihak kepolisian.
Sandi juga yakin tidak ada permasalahan dengan perkara yang terjadi belasan tahun lalu tersebut.
"Kita akan sampaikan karena tema pemanggilan saja juga enggak tahu sebagai apa, kalau mengacu kepada hal-hal yang sudah belasan tahun yang lalu, ya kita enggak ada masalah," katanya.
Sebelumnya, menjelang pemungutan suara Pilkada DKI lalu, tepatnya pada 8 Maret 2017. Sandi dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang, Banten, senilai Rp 7 miliar.
Tanah tersebut dijual oleh PT Japirex, perusahaan Industri Rotan, pada 2012 lalu yang mana Sandi sempat menjadi komisaris di perusahaan tersebut setelah membeli 40 persen saham.
Pada 2009 perusahaan tersebut bangkrut, sehingga kemudian menjual aset-asetnya termasuk tanah seluas 3000 meter persegi di curug Banten yang disengketakan itu.
Namun rekan bisnisnya yang merupakan direktur di perusahaan tersebut mengklaim tanah tersebut dan kemudian melaporkan Sandiaga ke Polda Metro Jaya.
(Tribunnews/Taufik Ismail)