Wanita yang Diduga Lakukan Order Fiktif Ojek Online Kehilangan HP
Sugi menyatakan kedatangannya ke pihak kepolisian bukan untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dilakukan oleh Julianto
TRIBUN-MEDAN.com - Setelah dilaporkan oleh Julianto ke Polres Metro Jakarta Timur, Sugiarti (26) alias Arti enggan ditemui awak media.
Sugi kakak kandung Arti menyatakan saat ini pihaknya membatasi pemberitaan terhadap kasus yang menimpa adiknya.
"Mohon maaf, kemarin dan tadi pagi kami juga sudah berbicara dengan media online dan TV. Saat ini kami membatasi diri dulu," kata Sugi di kediamannya, Minggu (9/7/2017).
Sebelumnya, tetangga di sekitar rumah menyatakan bahwa Arti bersama pihak keluarga pergi ke Mapolres Metro Jakarta Timur sejak jam 08.00.
Baca: Valentino Rossi Masih Terkendala Pemilihan Ban
Baca: Gak Nyangka, Bule Ganteng Ini Ternyata Kekasih dari Artis FTV Indonesia
Baca: Tak Disangka, Bule Jelita Ini Ternyata Istri dari Aktor Indonesia
Pihak keluarga diketahui kembali tiba pada jam 17.15.
Sugi menyatakan kedatangannya ke pihak kepolisian bukan untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dilakukan oleh Julianto, melainkan untuk membuat laporan bahwa HP milik Arti telah hilang.
"Bukan diperiksa, kami lapor saja ke polisi karena HP-nya Arti hilang," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana Marpaung menjelaskan telah menerima laporan Julianto.
Pihak kepolisian dalam waktu dekat akan mengusut kasus dugaan order fiktif tersebut dengan cara memanggil Arti.
"Iya sudah kami terima (laporannya). Mungkin besok Senin kami panggil yang bersangkutan (Arti)," kata Sapta.
(Warta Kota/ Rangga Baskoro)