DPRD Sebut Plh Wali Kota Jangan Pilih Pimpinan SKPD Karena Hubungan Emosional
Fraksi Nurani Keadilan menyampaikan pandangannya soal predikat WTP oleh BPK RI Sumut sebagai cambuk bagi Pemko Pematangsiantar.
Penulis: Dedy Kurniawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.COM, SIANTAR - Fraksi Nurani Keadilan menyampaikan pandangannya soal predikat WTP oleh BPK RI Sumut sebagai cambuk bagi Pemko Pematangsiantar.
Fraksi yang dipimpin Kennedy Parapat ini menyampaikan bahwa masih banyak temua-temuan yang tidak sesuai dalam pengelolaan keuangan, pelaksanaan dan pengawasan.
Fraksi meminta Plh Wali Kota Hefriansyah serius tentang pembenahan, baik ketaatan pelaksaan sistem, prosedur pelapor keuangan maupun pengawasan dalam kegiatan yang masuk program.
Baca: Wali Kota Akui Banyak Penyimpangan Tata Ruang di Wilayahnya
Baca: Korban Dugaan Penganiaya Ini Masih Trauma, Datang Bawa Anak Minta Kejelasan Hukum
Fraksi ini pun menyarankan agar Hefriansyah melakukan pembenahan, perbaikan kapasitas dan kompetensi seluruh pimpinan SKPD.
Hal itu dijelaskan baik dari latar akademis, pengalaman, dan wawasan yang jadi pertimbangan prioritas dalam menempatkan pimpinan SKPD. Bukan karena kedekatan-kedekatan emosional.
Menanggapi pandangan memilih SKPD karena emosional, Hefriansyah pun sudah beri nota jawaban dalam Ranperda dan pertanggungjawaban APBD 2016 di Komplek DPRD jakan Adam Malik, Selasa (11/7/2017).
"Menanggapi saran tentang pembenahan dan perbaikan kapasitas dan kompetensi seluruh pimpinan SKPD sesuai dijelaskan kami ucapkan terima kasih. Bahwa Pemko Siantar setuju dengan saran tersebut dan akan jadi pertimbangan demi Good and Clean Governance," pungkasnya.(*)
