Nama Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Muncul pada Sidang Penggelapan Mobil

Alexander Hubarat merupakan terdakwa dugaan penggelapan mobil yang persidangannya tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Tribun Medan/Azis
Empat saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan pemodal Entrance, Alexander Hutagaol, terdakwa dugaan penggelapan mobil di Ruang Kartika PN Medan, Selasa (11/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Azis Husein Hasibuan

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Nama mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Gortap Marbun muncul pada persidangan pemodal Grand Aston Club Entrance, Alexander Hutabarat.

Alexander Hubarat merupakan terdakwa dugaan penggelapan mobil yang persidangannya tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Alexander Hutabarat dilaporkan Raisya Hutagaol, anak dari Erikson Hutagaol karena diduga menggelapkan Landcruiser Prado.

Sebelum Alexander ditetapkan sebagai tersangka, upaya mendamaikan antara Alexander dan Erikson pernah dilakukan. Sebab, Erikson memiliki utang senilai Rp 5,2 milar ke Alexander.

Baca: Istri Hamil Muda, Suaminya Diduga Cabuli Tiga Bocah Tetangga

Baca: Kasihan! Dua Bocah Korban Pencabulan Kerap Di-bully Teman-temannya

Baca: Orangtua Korban Pencabulan Minta Keluarga Pelaku Diusir Dari Kampung

Salah satunya menghadirkan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi, Gortap Marbun.

Orang nomor satu di Kejati Sumut era tahun 2007 ini masih memiliki hubungan keluarga dengan Ilda Silalahi, istri Erikson.

"Pertemuan untuk mendamaikan pernah diupayakan awal Januari 2016 lalu dengan mempertemukan Alex dengan Erik. Ada ipar saya juga, Gortap Marbun, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut," kata Johan Silalahi dalam persidangan di Ruang Kartika PN Medan, Selasa (11/7/2017).

Namun pertemuan dengan tujuan mendamainkan itu sia-sia, lantaran Erikson tidak hadir pad pertemuan yang diselenggaraka di Swissbell Hotal, Medan.

"Kata istri Erik, Ilda yang datang ke pertemuan, Erik takut datang, katanya takut ditangkap. Rupanya di situ saya baru dapat kabar ternyata Erik sudah DPO," ungkap Johan Silalahi.(*)

*******

BACA BERITA POPULER BERIKUT INI

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved