VIDEO: Hermansyah Ahli IT Bela Riziq Shihab Dikawal Laskar FPI, Dipindahkan ke RSPAD

Pemindahan Hermansyah ke RSPAD Gatot Subroto diiringi sejumlah kerabat dan laskar FPI serta dikawal pihak kepolisian.

facebook.com
Pakar telematika, Hermansyah, yang dibacok oleh orang tak dikenal saat melintas di Tol Halim yang dimuat di Facebook FPI. (facebook.com) 

TRIBUN-MEDAN.com - Hermansyah (46) ahli IT Institut Tehnologi Bandung (ITB), korban pengeroyokan di Jalan Tol Jagorawi Minggu (9/7/2017) dinihari, akhirnya dipindahkan ke RSPAD Gatot Subtoro, Jakarta Pusat, Minggu malam sekira pukul 20.30.

Pemindahan Hermansyah ke RSPAD Gatot Subroto diiringi sejumlah kerabat dan laskar FPI serta dikawal pihak kepolisian.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman, dan ekonom Ichsanudin Noorsy menjenguk Hermansyah, pakar telematika yang menjadi korban penyerangan di Tol Jagorawi, Minggu (9/7/2017).

Baca: Wow, Pendapatan Kaesang Kalahkan Gaji Presiden Jokowi Sebulan, Segini Banyaknya

Baca: 10 Daftar Driver Cantik Nekad Geber Ojek Online, Bikin Penumpang Betah Berboncengan

Bachtiar Nasir dan Munarman datang sekitar pukul 16.00, kompak mengenakan baju koko berwarna putih.

Mereka langsung menuju area tunggu ruang operasi RS Hermina Depok, Jawa Barat, di lantai dua.

"Yang sabar ya Bu, ini cobaan, banyak orang jahat," kata Munarmansaat berbincang dengan ibu Hermansyah, Minggu sore.

Baik Munarman dan Bachtiar Nasir sibuk berbincang dengan rekan-rekan mereka. Adapun Ichsanudin Noorsy yang tiba sejak siang, mengatakan, saat ini Hermasyah sudah siuman.  

Simak detik-detik Hermansyah dipindahkan pakai ambulans:

"Kalau dilihat dari keterangan suster membaik," ujar Noorsy.

Hermansyah diserang lima orang tak dikenal di Tol Jagorawi pada Minggu sekitar pukul 04.00.

Penyerang menghentikan mobil ahli telematika itu dan menyerangnya saat dia keluar dari mobil.

Hermansyah menderita luka di kepala, leher dan tangan.

Sementara itu pemindahan Hermansyah ke rumah sakit lain merupakan keputusan bersama.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved