Ketua Pansus Angket dan Miryam Haryani Cipika Cipiki di Kantor KPK

"Saya diperiksa sebagai saksi Pak Markus Nari. Lebih banyak ditanya soal e-KTP. Tadi ketemu (Pak Agun) pas ke toilet,"

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Politisi Hanura Miryam S Haryani menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2017). Berkas pemeriksaan Miryam S Haryani dinyatakan lengkap atau P21 dan siap disidangkan terkait kasus pemberian keterangan palsu pada sidang korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUN-MEDAN.com - Miryam S Haryani, ‎tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang korupsi e-KTP, diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari (MN) di kasus merintangi penyidikan, Selasa (11/7/2017).

Miryam sempat bertemu Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Agun Gunandjar Sudarsa, yang diperiksa sebagai saksi di kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.

"Saya diperiksa sebagai saksi Pak Markus Nari. Lebih banyak ditanya soal e-KTP. Tadi ketemu (Pak Agun) pas ke toilet," ungkap Miryam di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Gagal Jadi Presiden, Hillary Clinton Malah Lakoni Pekerjaan Ini

Baca: Desy Ratnasari Bocorkan Kisah Pahit dengan Mantan Pacar yang Segera Nikahi Janda Ahmad Dhani

Baca: Duh Malunya, Pamer Rumah Super Mewah, Ternyata Artis Ini Ngontrak?

Ditanya apa saja obrolan keduanya saat bertemu? Miryam menjawab mereka hanya mengucapkan Minal Aidin ‎dan cipika-cipiki.

"Tadi enggak ngobrol soal pansus, hanya Minal Aidin dan cipika-cipiki, itu saja," terang Miryam.

Lebih lanjut ditanya soal apakah ia sudah mengetahui kapan waktu sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Miryam mengaku tidak mengetahui.

Baca: Saat Aniaya Pakar IT ITB, Para Pelaku Ternyata dalam Kondisi Begini

Disinggung soal alat bukti, bahwa KPK akan buka rekaman di persidangan, Miryam yang juga mantan Bendahara Umum Partai Hanura itu mempersilakannya. Menurutnya, itu bagus agar publik tahu siapa yang berbohong.

"Silakan dibuka (rekaman itu). Bagus itu, supaya tahu masyarakat itu kalau makan duren, lalu saya pusing, itu tertekan atau enggak," ucap Miryam.

Setelah dikonfrontasi dengan penyidik Novel Baswedan di persidangan, ‎Miryam konsisten menyebut KPK lah yang menekan dirinya, bukan kolega di DPR ataupun pihak lainnya.

Terpisah, Agun Gunandjar usai pemeriksaan juga mengamini dirinya sempat bertemu Miryam karena keduanya sama-sama diperiksa.

"Iya ketemu pada saat saya mau pulang. Hanya minal aidin saja," cetus Agun Gunandjar.

(Tribunnews/Theresia Felisiani)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved