Terungkap, Anak Kandung Bupati, Terdakwa Narkoba, Mengamuk pada Wartawan, Akibat Ini
Menurut Nimrot, sejak menjadi tahanan Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan dan menghuni Blok E kamar 5, perilaku Koko tidak ada yang berbeda.
MEDAN, KOMPAS.com - Teka-teki mengamuknya terdakwa kasus narkoba OK Muhammad Kurnia Aryetta alias Koko (30) usai persidangan di Pengadilan Negeri Medan terjawab.
Menurut Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IA Tanjung Gusta Medan Nimrot Sihotang, Koko malu difoto wartawan saat dia sedang menjalani persidangan.
"Saya sudah berjumpa dengannya. Katanya, dia merasa malu kalau difoto," kata Nimrot, saat dihubungi Sabtu (15/7/2017).
Nimrot mengaku tidak mengetahui langsung saat anak kandung dari Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen itu mengamuk usai persidangan.
Dia baru mengetahui setelah dikonfirmasi wartawan.
Menurut Nimrot, sejak menjadi tahanan Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan dan menghuni Blok E kamar 5, perilaku Koko tidak ada yang berbeda.
"Normal saja layaknya yang lain," kata dia.
Peristiwa itu sendiri terjadi saat Koko (30) menjalani sidang pertamanya di ruang Cakra VI Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (13/7/2017) silam.
Sambil mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tetty di hadapan Ketua Majelis Hakim Jamalludin, Koko terlihat gelisah saat beberapa wartawan meliput persidangan dan mengambil fotonya.
Usai mendengar keterangan saksi, Koko mulanya dengan langkah santai keluar dari ruang sidang.
Ia pun sempat mengatakan menyesali perbuatannya di depan majelis hakim.
“Saya menyesali, Pak Hakim,” tutur pria berkulit putih ini.
Usai hakim mengetuk palu dan menyatakan persidangan akan dilanjutkan kembali pada Kamis (20/7/2017) mendatang, petugas dari Kejaksaan Negeri Medan lalu menggiring Koko keluar ruangan.
Saat itulah, tiba-tiba Koko berlari mengejar seorang wartawan yang berasal dari media online lokal. Sambil berteriak-teriak dan mengamuk, dia mengejar wartawan tersebut.
“Apa kau? Mau mati kau?,” kata anak kedua OK Arya Zulkarnaen ini dengan mata melotot.