Jokowi Digoyang Fahri Hamzah Cs lewat Perppu, Reaksinya Bikin Syafii Maarif Kagum

Buya yang merupakan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, setuju dengan langkah pemerintah menerbitkan Perppu 2/2017.

Editor: Tariden Turnip
(KOMPAS.com/Teuku Muhammad Guci Syaifudin)
Mantan Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menjadi sorotan karena sejumlah kebijakannya menuai kontroversi publik.

Salah satu yang paling 'gaduh' adalah diterbitkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Baca: NEWS VIDEO: Viral, 20 Tahun Pria Ini Berpakaian Perempuan, Alasannya Bikin Terenyuh

Baca: Anies-Sandi Jadi Gubernur DKI, Anak Emas Jokowi Ahok Lakukan Ini

Pemerintah bersikeras bahwa Perppu itu untuk menjaga ideologi Pancasila dan persatuan bangsa.

Sementara, ada yang menilai bahwa Perppu tersebut rentan akan penyalahgunaan kekuasaan.

Bahkan Fahri Hamzah sempat menggalang dukungan di twitter untuk memblokir akun Jokowi dengan tagar BlokirJokowi. Seruan Fahri tak berhasil mendapat simpati, malah follower Jokowi bertambah.

Baca: Ustaz Ini Ceramah soal Pesta Seks dalam Acara Televisi, Gini Reaksi KPI

Tokoh lain adalah Amien Rais, yang memang langganan mengkritik pemerintahan Jokowi Kalla.  

Presiden Joko Widodo sendiri menyadari kegaduhan tersebut berpotensi menurunkan popularitasnya.

Hal itu diungkapkan Jokowi saat berbincang dari hati ke hati dengan Buya Syafii Maarif di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/7/2017) kemarin.

Baca: Mengejutkan, Fahri Hamzah Serukan Blokir Akun Jokowi, tapi Gini yang Terjadi

"Saya tanya (ke Presiden), orang kan bertanya ke Presiden, nanti popularitas Bapak bagaimana? (karena kebijakan Perppu 2/2017). Jokowi menjawab, 'Saya enggak perlu popularitas. Yang penting rakyat, bangsa dan negara'" ujar Buya menirukan pernyataan Jokowi.

"Saya bilang, Bapak berani sekali? Beliau diam saja. Jadi ya, orang kurus begitu berani juga ternyata," lanjut Buya.

Buya yang merupakan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, setuju dengan langkah pemerintah menerbitkan Perppu 2/2017.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved