Cerita Seleb
Kabid Humas Polda Metro Jaya Bilang Pretty Asmara Akui Sudah Dua Tahun Jadi Pengedar Narkoba
Artis Pretty Asmara sudah menjadi pengedar narkoba selama dua tahun.Ia diduga menjadi pengedar di kalangan artis
TRIBUN-MEDAN.com - Artis Pretty Asmara sudah menjadi pengedar narkoba selama dua tahun.
Ia diduga menjadi pengedar di kalangan artis.
Baca: Sebulan di Rutan, Begini Keadaan Tubuh Ridho Rhoma Sekarang
Baca: Ada Bullying, Rektor Gunadarma Sebut yang Dilakukan Mahasiswanya Sekadar Bergurau
Baca: Alamak, Terverifikasi Rencana Membunuh Ahok yang Dirancang Melalui Aplikasi Telegram
Polisi menangkap Pretty dan Hamdani Soeradinata di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Minggu (16/7/2017) dini hari.
Pretty diduga mengedarkan narkotika dan obat-obatan jenis sabu dan psikotropika ke seorang bernama Alvin.
"Pengakuan P (Pretty) sudah dua tahun edarkan ini (narkoba)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Polisi menangkap Pretty dan Dani bersama tujuh orang artis lain.
Pretty ditengarai dibayar oleh Alvin sebesar Rp 25 juta untuk menyediakan narkoba.
Sebab, Alvin bersama tujuh orang artis itu, menyewa satu kamar Karaoke Room Paris Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta untuk pesta narkoba.
Berdasarkan interogasi polisi, diketahui bahwa Pretty mendapatkan narkoba dari Dani.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander menerangkan, para pelaku sudah dilakukan tes urine.
Hanya Pretty yang negatif narkoba.
Meski begitu, Pretty tetap harus menjalani proses hukum.