Diduga Edarkan Sabu-sabu, Polisi Ini Ditahan Propam
Penahanan dilakukan sejak tanggal penangkapan tepatnya Selasa (18/7/2017) kemarin.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, oknum anggota Polsek Kutalimbaru, Bripka Rahmad Hidayat yang diduga mengedarkan sabu sudah ditahan oleh pihak Propam Polrestabes Medan.
Penahanan dilakukan sejak tanggal penangkapan tepatnya Selasa (18/7/2017) kemarin.
"Oh, sudah. Sudah ditahan kan kemarin itu. Sekarang lagi proses pemeriksaan," kata Tatan, Jumat (21/7/2017).
Baca: Ketahuan Beli Narkoba, Dua Pecandu Ini Digunduli Polisi
Baca: Masih Kurang Gajinya Ya Pak? Polisi Ini Sudah Enam Bulan Jadi Pengendali Peredaran Sabu
Baca: Polisi Ini Jadi Pengendali Peredaaran Narkoba, Kapolda: Harusnya Sudah Lewat Kawan Itu
Ia mengatakan, sejauh ini baik penyidik Satres Narkoba maupun Propam tengah mendalami sejauh mana Bripka Rahmad terlibat jaringan peredaran narkoba.
Katanya, saat ditangkap, tidak ada ditemukan barang bukti pada Rahmad.
"Karena tidak ada barang buktinya, tentu penyidik akan mengembangkan kasus ini hingga mencari tahu siapa lagi yang terlibat. Intinya, seperti yang saya katakan kemarin, kami tidak main-main dalam masalah narkoba," ungkap Tatan.
Mantan Kapolres Asahan ini mengatakan, bila terbukti Rahmad mengedarkan sabu, bisa saja yang bersangkutan dikenakan sanksi berat berupa pemecatan. Namun, katanya, ia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil pemeriksaan.
"Sabar lah ya. Kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa. Semua inikan butuh proses," kata perwira berpangkat dua melati emas di pundak ini.
Sebelumnya, Rahmad ditangkap bersama teman wanitanya bernama Beby Silvira. Ia diamankan saat berada di satu rumah yang ada di Komplek Bumi Asri Medan.
Dari dalam rumah yang ditempati Rahmad, petugas yang dipimpin Kanit III Satres Narkoba, Iptu Nur Istiono menyita barang bukti satu gulungan timah, empat buku catatan hutang pembelian sabu, satu bungkus plastik tempat sabu, dua buah pipa kaca, dan lima unit HP dan empat buah mancis.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-sabu-sabu-tribun-medancom_20151229_000523.jpg)