Cerita Seleb
Kepolisian Akan Lakukan Pemanggilan Kepada Ahmad Dhani Terkait Cuitan Ujaran Kebencian
Kepolisian Jakarta Selatan menaikkan status penyelidikan kasus kicauan ujaran kebencian pada Twitter musisi Ahmad Dhani menjadi penyidikan.
TRIBUN-MEDAN.com - Kepolisian Jakarta Selatan menaikkan status penyelidikan kasus kicauan ucaran kebencian pada Twitter musisi Ahmad Dhani menjadi penyidikan.
Pihaknya pun akan melakukan pemanggilan terhadap Dhani untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca: Cantiknya Janda Tommy Soeharto Ini Buat Berdecak Kagum
Baca: Trauma, Tsania Marwa Ngotot Cerai dengan Atalarik Syah
Baca: Gara-gara Donat, Sophia Latjuba Harus Lakukan Hal Ini
"Nanti akan kami kasih tahu jadwalnya (pemeriksaan). Yang pasti saksi-saksinya yang akan kami lakukan pemeriksaan dulu, setelah itu yang dilaporkan akan kami panggil dengan statusnya sebagai saksi," kata Kombes Pol Iwan Kurniawan, Kapolres Jakarta Selatan, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017).
Setelah itu, lanjutnya, menggelar perkara kembali untuk menaikka status apakah bisa menjadi tersangka atau tidak.
"Kami akan panggil lagi mereka-mereka yang kemarin kami lakukan pemeriksaan melalui proses introgasi. Sekarang menggunakan surat undangan pro justicia. Ini kami panggil ulang," jelasnya.
Pihaknya pun akan turut meminta keterangan dua ahli, yaitu pidana dan ITE.
Seperti diketahui, sebelumnya kelompok pendukung Ahok-Djarot, yaitu BTP Network, melaporkan Ahmad Dhani, ke Mapolda Metro Jaya pada Kamis (9/3/2017) malam.
Laporan tersebut terkait, penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian, melalui akun Twitter-nya.
Dalam akun tersebut, tertulis, @AHMADDHANIPRAST, 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya'.
Berita ini sudah terbit di Tribunnews.com dengan judul Cuitan di Twitter Bikin Ahmad Dhani Jadi Incaran Polisi