Breaking News
BREAKING NEWS: Kapolda Paulus Pecat 17 Anggotanya yang Terlibat Tindak Pidana
"Dari empat orang yang menjalani PTDH ini, sebagian terlibat dalam masalah narkoba. Ini kali kedua saya melakukan PTDH selama menjabat sebagai..."
Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjend Paulus Waterpauw memecat sedikitnya 17 personel yang terlibat dalam berbagai tindak pidana.
Upacara pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) ini digelar di Lapangan KS Tubun Polda Sumut yang dihadiri ratusan personel.
Sebelum memulai upacara, empat perwakilan polisi yang dipecat masing-masing Bripka Agussalam, Brigadir Saiful, Bripda Sofyan Fiqi dan seorang polisi wanita (Polwan), Briptu Desi Natalia Simatupang dibariskan dengan pengawalan ketat Provost. Mereka tampak dibariskan tak jauh dari tiang bendera.
Baca: Nikah dengan Pengusaha Tampan Sempat Tak Direstui Sang Ibu, Ini Kabar Bahagia Artis Asty Ananta
"Dari empat orang yang menjalani PTDH ini, sebagian terlibat dalam masalah narkoba. Ini kali kedua saya melakukan PTDH selama menjabat sebagai Kapolda," kata Paulus, Kamis (27/7/2017).
Ia mengatakan, sebenarnya dirinya sangat sedih dengan PTDH ini. Namun, kata Paulus, demi tegaknya hukum, maka tindakan ini harus dilakukan.
"Institusi kepolisian tidak boleh dikotori oleh tindakan apapun termasuk masalah narkoba. Banyak orang terpanggil, namun hanya sebagian saja yang terpilih (tetap menjadi polisi)," kata Paulus.
Saat bahu dinasnya dicopot, keempat personel ini hanya menundukkan kepala dalam-dalam. Mereka tak berani menoleh ke arah Kapolda ketika seragam dinasnya diganti dengan kemeja batik.
(Ray/tribun-medan.com)
*******
PERBARUI INFORMASI TERPOPULER LAINNYA
Baca: Model Ini Bakal Tampil Buka-bukaan di Playboy, Akankah Nasib Tiara Lestari atau Alona Terulang
Baca: Al Ghazali Kedapatan Berpesta Minuman Dengan Dua Perempuan, Netizen Malah Salahkan Ahmad Dhani
Baca: Artis Jelita Sudah Lama Tak Nongol, Ternyata Masalah Besar Ini Menimpanya, Berjuang Hidup dan Mati