Hanya Gara-gara SMS, Junaedi Ditangkap Polisi

"Kami masih berupaya mengejar bandar berinisial R ini. Saat kami interogasi, tersangka J belum mau menyebutkan dimana alamat lengkap R,"

Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Hanya gara-gara sibuk kirim pesan (sms-an) lewat handphone selularnya, Safril Junaedi Hasibuan (41) harus berurusan dengan petugas Polsek Percut Seituan.

Pasalnya, pesan singkat yang dikirimkan Junaedi bukan pesan sembarangan.

Ia mengirimkan nomor-nomor judi toto gelap (togel) kepada sejumlah pelanggannya lewat selular.

Tak ayal, polisi yang kebetulan berada di dekat Junaedi langsung menangkapnya beserta barang bukti buku rekapan dan HP merk Nokia.

Baca: Diduga Korsleting Listrik Satu Rumah Ludes Terbakar

"Tersangka ini ngakunya hanya sebagai orang suruhan saja. Dia kerja sama bandar berinisial R," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Purba, Sabtu (29/7/2017) siang.

Philip mengatakan, Jl Pasar VII, Desa Tembung itu dapat upah 25 persen dari tiap penjualan nomor togel. Uang penjualan togel biasanya diserahkan pada malam hari usai angka-angka yang dipasang keluar.

"Kami masih berupaya mengejar bandar berinisial R ini. Saat kami interogasi, tersangka J belum mau menyebutkan dimana alamat lengkap R," kata Philip.

Dari pengakuan Junaedi, untung yang didapat selama menjual togel lumayan banyak. Perharinya, omset yang bisa diraup ratusan hingga jutaan rupiah.

Junaedi, penjual togel yang ditangkap Unit Reskrim Polsekta Percut Seituan saat asyik mengirim SMS berisi nomor judi togel, Sabtu (29/7/2017). (Tribun Medan / Array)
Junaedi, penjual togel yang ditangkap Unit Reskrim Polsekta Percut Seituan saat asyik mengirim SMS berisi nomor judi togel, Sabtu (29/7/2017). (Tribun Medan / Array) (Tribun Medan / Array)

(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved