MIRIS Ketika Minat Pembeli Bendera Setiap Tahun Selalu Turun
"Kalau sekarang jualannya sudah susah, terutama untuk kendaraan seperti kereta dan mobil. Kadang dalam sehari bisa tak terjual sama sekali,"
Laporan Wartawan Tribun Medan / Mustaqim Indra Jaya
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan negara biasanya disemarakkan dengan pemasangan pernak-pernik dan juga berbagai kegiatan yang menjadi simbol suatu negeri.
Hal berbeda justru terjadi di Indonesia, terutama pascapemerintahan orde baru. Pemasangan bendera dikalangan masyarakat kini bukan menjadi suatu keharusan pada tanggal 17 Agustus ataupun hari besar nasional lainnya.
Sehingga berdampak pada menurunnya penjualan bendera merah putih yang dijajakan pedagang di depan Kompleks Makan Pahlawan Medan, Jalan Sisingamangaja.
"Kalau sekarang jualannya sudah susah, terutama untuk kendaraan seperti kereta dan mobil. Kadang dalam sehari bisa tak terjual sama sekali," ungkap seorang pedagang, Hidayat, Sabtu (29/7/2017).
Baca: Asik Pegang Kartu Sambil Isap Sabu, 9 Kuli Bangunan dan Sopir Angkot Ini Kaget Lihat Polisi
Ia berharap pemerintah saat ini mengeluarkan kebijakan seperti era Presiden Soeharto yang mewajibkan seluruh rumah dan kendaraan harus memasang bendera setiap tanggal 17 Agustus.
"Pinginnya kayak dulu. Setiap rumah dan kendaraan wajib pasang bendera pas 17 Agustus. Bangkitkan rasa nasionalisme lah," katanya.
Hidayat mengaku bendera, umbul-umbul dan background merah putih iajual mulai dari harga Rp 5 ribu sampai dengan Rp 200 ribu.
"Kalau sekarang dibanding bendera, umbul-umbul paling banyak dicari. Itu pun tak sebanyak dulu," sebutnya.
(cr8/tribun-medan.com)