Heboh Raffi Ahmad Pamer Mobil Mewah Rp 64 M, Ini Hitungan Pajak yang Masih Nunggak

Jagat maya ramai-ramai mengomentari penampakan mobil mewah Koenigsegg CCX di kediaman artis Raffi Ahmad beberapa hari ini.

instagram
Mobil baru Raffi Ahmad Koenigsegg seharga Rp 63 miliar 

TRIBUN-MEDAN.com - Jagat maya ramai-ramai mengomentari penampakan mobil mewah Koenigsegg CCX di kediaman artis Raffi Ahmad beberapa hari ini.

Pasalnya mobil sport tersebut dibuat dalam jumlah terbatas dan harganya diperkirakan sekitar Rp 64 miliar.

Lebih ramai lagi ketika postingan komedian Raditya Dika dibalas oleh akun Twitter Dirjen Pajak RI.

Akun tersebut mengingatkan jika ada tambahan harta di tahun pajak berjalan untuk tidak lupa melaporkan di SPT tahunan.

Sebenarnya berapa perkiraan pajak Koenigsegg jika memang dibeli oleh Raffi Ahmad?

Baca: Sungguh Memilukan, Kisah Perjuangan Istri Dampingi Suami Idap Kanker Hingga Ajalnya Bikin Menangis

Baca: Kabar Mengejutkan, Ashanty Keguguran? Alasannya Sungguh Gak Diduga, Pergi ke Tempat Ini

Baca: Lama Derita Kanker Otak, Kenapa Penyakit dr Ryan Thamrin Baru Diketahui Minggu Lalu?

Ada beberapa biaya namun yang paling besar diantaranya adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Perhitungan BBNKB besarnya 10 persen dari kendaraan harga kendaraan off the road.

Anggap memang harganya Rp 64 miliar artinya pajaknya sendiri Rp 6,4 miliar!

raffinagita1717
instagram.com/raffinagita1717

Kemudian besaran PKB berdasarkan Permendagri No 29 tahun 2012 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Jumlahnya 1,5 peren dari nilai jual kendaraan dan bersifat menurun setiap tahun karena penyusutan nilai jual.

Kalau si Koenigsegg dianggap mobil baru berarti formulanya adalah Rp 64 miliar x 1,5 persen x 1 (koefisien mobil sedan dari Permendagri), yang artinya Raffi kena biaya tambahan Rp 960 juta.

Belum lagi ditambah biaya seperti Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta biaya administrasi lainnya.

Halaman
123
Sumber: otomania.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved