Alamak
Anggota DPR dari PDIP Bawa Wanita Lain saat Dilantik, Istri Lakukan Ini
Dengan membawa surat aduan, Yunike Howay memasukkan berkas pelaporan beserta bukti ke loket sekretariat MKD DPR.
TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Seorang perempuan bernama Yunike Howay melaporkan anggota DPR RI, Jimmy Demianus Ijieke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Yunike Howay mengaku merupakan istri Jimmy Demianus Ijie.
Senin (7/8/2017), Yunike Howay melaporkan suaminya itu keMKD DPR atas tuduhan selingkuh.
Dengan membawa surat aduan, Yunike Howay memasukkan berkas pelaporan beserta bukti ke loket sekretariat MKD DPR.
Jimmy Demianus Ijie yang merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) asal Papua Barat itu dilaporkan membawa perempuan lain yang bukan istrinya saat dilantik menjadi anggota DPR pada 18 Juli lalu.
Yunike Howay juga melaporkan Jimmy Demianus Ijie soal penelantaran anak.

Jimmy Demianus Ijie merupakan anggota DPR RI Periode 2014-2019, namun baru dilantik pada 18 Juli 2017.
Pelantikan Jimmy Demianus Ijie tertunda karena harus menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) soal vonis bersalah atas kasus korupsi APBD Papua Barat.
Jimmy Demianus Ijie juga sempat divonis 7 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jayapura, Papua, karena kasus perzinaan.
Selengkapnya, simak tayangan video ini.
(*)
*******
KLIK BERITA TERPOPULER LAINNYA
* BACA BERITA TERKINI
Mengagetkan, Ternyata Ini Alasan di Balik Berhentinya Acara Populer Mata Najwa
Program Mata Najwa di Metro TV Berhenti Tayang, Begini Penjelasan Najwa Shihab