BIKIN TERHARU! Wanita Ini Rela Dinikahi Kekasihnya di Tahanan dan Janji Akan Setia Menunggu

Jovi Gusrianda (22), tersangka kasus penggelapan sepeda motor yang ditahan di sel Polsekta Percut Seituan tampak semringah usai menjalani pernikahanny

Tribun Medan/Array
Jovi, tahanan kasus penggelapan menikah di sel tahanan Polsekta Percut Seituan, Deliserdang. Akad nikah ini disaksikan oleh Wakapolsek Percut Seituan, AKP Junaidi, Jumat (11/8/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Jovi Gusrianda (22), tersangka kasus penggelapan sepeda motor yang ditahan di sel Polsekta Percut Seituan tampak semringah usai menjalani pernikahannya di sel tahanan.

Wajahnya tersenyum lepas usai membacakan ijab kabul bersama pasangannya Friska boru Nainggolan (24).

Pernikahan sederhana ini dipandu oleh tuan kadi dan disaksikan langsung Wakapolsek Percut Seituan, AKP Junaidi dan Kanit Intel, AKP Kholis Alfan. Selain disaksikan polisi, pihak keluarga dari Jovi juga hadir.

Namun, pihak keluarga wanita tidak hadir karena sempat tidak setuju dengan pernikahan ini.

Belakangan, karena Friska sudah mengandung enam bulan, mau tak mau keluarganya setuju dan merelakan perempuan asal Bengkalis Riau ini menikah dengan Jovi.

Baca: Pria 47 Tahun Ini Ikut Nikah Massal, Alasannya Bikin Terharu, Saksikan Videonya

Baca: Baru Empat Hari Menikah, Gelandang PSMS Sudah Latihan Lagi

"Sudah kami rencanakan sejak 1 Agustus kemarin memang pernikahan ini. Tapi suami saya tiba-tiba terlibat kasus (pidana) dan ditangkap," kata Friska, Jumat (11/8/2017).

Ia mengatakan, undangan pernikahan pun sebenarnya sudah disebar. Namun nahas, suaminya keburu diciduk pada 31 Juli lalu dalam kasus penggelapan motor.

Friska bercerita, ia berkenalan dengan Jovi saat jalan-jalan di Mall Centre Point. Setelah menjalin hubungan selama delapan bulan, Friska pun mengandung.

Meski suaminya ditahan, perempuan yang perutnya tampak mulai membesar ini merelakannya. Kata Friska, ia rela suaminya menjalani hukuman, dan dirinya akan setia menunggu Jovi hingga bebas nanti.

Kapolsekta Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahean didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, Jovi sebelumnya ditangkap berdasarkan laporan tetangganya sendiri bernama Bob Saragih.

Warga Jl Tirtosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung ini dilaporkan menggelapkan motor korban.(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved