Mungkinkah Kita Bisa Merdeka secara Keuangan dengan UMR? Simak di Sini

Anda seorang pegawai dengan pendapatan pas-pasan sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) ataupun Upah Minimum Kabupaten/Kota.

Thinkstock
ilustrasi uang. 

TRIBUN-MEDAN.com -  Mungkinkah Merdeka Finansial dengan Gaji UMR?

Anda seorang pegawai dengan pendapatan pas-pasan sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) ataupun Upah Minimum Kabupaten/Kota.

Dengan tingginya harga barang dan jasa untuk menunjang kebutuhan hidup sekarang, mungkin sulit bagi Anda untuk mengatur keuangan rumah tangga.

Baca: NEWS VIDEO: Nggak Cuma Jago Nyanyi, 7 Idola K-Pop Juga Pandai Lakukan Hal Ini

Baca: Foto-foto Cantik dan Berbakatnya Anak Nafa Urbach dan Zack Lee

Apalagi jika Anda tinggal di kota besar seperti Jakarta yang harga barang dan jasa lebih tinggi dari daerah dan daerah sekitar Jakarta.

Mungkinkah merdeka finansial dengan gaji UMR? Bisa! Ingat, dalam artikel sebelumnya tentang Merdeka Finansial,  merdeka finansial tidak berarti Anda memiliki harta tak terbatas, melainkan kondisi keuangan saat Anda bisa mencukupi kebutuhan. 

Baca: Kenakan Busana Harga Puluhan Juta saat Ngepel, Krisdayanti Bikin Netter Kaget

Jadi, kuncinya ada dalam pengelolaan gaji. Jika Anda tidak pandai mengelola penghasilan bulanan, gaji bulananmu dapat kandas pada pertengahan bulan.

Setelah pertengahan bulan, Anda bisa pusing memutar otak untuk mencari pinjaman ke teman atau menggadaikan barang berharga ke pegadaian.

Tentu Anda tidak mau memiliki pola hidup "pertengahan bulan bertamu ke pegadaian" seperti itu. 

Walaupun gaji Anda kecil, sebenarnya Anda dapat mengelola gaji dengan benar.

Jelas, mengelola gaji dengan benar merupakan langkah kecil namun penting untuk mencapai #MerdekaFinansial atau Financial Freedom.

Pengelolaan gaji yang benar akan membuat Anda bisa mencapai tujuan finansial yang Anda inginkan.

Berikut ini cara mengelola gaji Rp 3 juta (kisaran UMR Jakarta dan Surabaya ) hingga Rp 5 juta per bulan dari Halomoney.co.id berdasarkan pengalaman bankir dan pengelola keuangan.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved