Karena Hal ini, Petugas Berhasil Ketahui Sabu Yang Disembunyikan di Anus
"Hasil pengujiannya itu menunjukkan kandungan barang tersebut merupakan Methamphetamine atau sabu yang digolongkan dalam jenis narkotika golongan I.."
Penulis: Indra Gunawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUN-MEDAN.com,LUBUKPAKAM- Kepala Bea dan Cukai Bandara Kualanamu, Zaky Firmansyah membocorkan kalau penangkapan TS (45) di bandara Kualanamu karena saat itu yang bersangkutan gugup. Disebut selanjutnya petugas pun melakukan pemeriksaan secara mendalam.
“Saat ditanyai petugas dia gugup saat itu. Terus gerak-geriknya semakin mencurigakan semakin lama. Untuk tiga hari kunjungan di sini dia hanya membawa tas tenteng biasa,”ujar Zaky yang menggelar konfrensi pers dengan didampingi oleh pihak BNN dan Polda Sumut Senin, (14/8/2017).
Baca: Hanura dan Ridwan Kamil Belum Ada Kata sepakat untuk Pilkada Jabar
Disebut setelah petugas mengetahui ada barang yang mencurigakan dibawa oleh TS selanjutnya mereka pun melakukan pengujian dengan alat narcotest dan laboratorium BPIB Medan.
Dikatakan kalau kasus ini sudah mereka serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
"Hasil pengujiannya itu menunjukkan kandungan barang tersebut merupakan Methamphetamine atau sabu yang digolongkan dalam jenis narkotika golongan I dan total berat barang buktinya ada 258 gram. Selain di simpan di saku celana dan sepatu barang bukti juga disembunyikan pelaku di anus,"kata Zaky.
Kepala Keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi mengaku sangat mengapresiasi pihak Bea dan Cukai yang berhasil melakukan penggagalan penyeludupan barang haram ini. Saat ini yang bersangkutan pun telah ditahan di Mapolda Sumut. (dra/8/2017).
Kepala Bea dan Cukai Bandara Kualanamu, Zaky Firmansyah menunjukkan hasil rontgen pelaku yang sebelumnya menyembunyikan sabu di dalam anusnya Senin, (14/8/2017).
(dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hasil-ronsen-sabu-di-anus-tribun_20170814_175225.jpg)