Dwi Septa Tega Aniaya Ayah Kandung

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP L Tarigan mengatakan, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Minggu (20/8/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.

Tribun Medan / Joseph
Dwi septa swanda (27) diamankan petugas Polsek Binjai Utara karena menganiaya ayah kandungnya, Sagimin (60). Dwi tega memukul ayahnya karena tidak mau memberikan surat-surat kendaraan roda dua untuk dijual. (Tribun Medan / Joseph) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Wesly Ginting's

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Entah apa yang merasuki Dwi Septa Swanda (27) sehingga tega menganiaya ayahnya sendiri, Sagimin (60) hingga babak belur.

Akibat penganiayaan itu, warga Jalan Sumatra Lingkungan VI, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara ini mengalami luka memar pada pipi sebelah kanan di bawah mata dan sakit pada leher belakang.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP L Tarigan mengatakan, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Minggu (20/8/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.

Karena tidak mampu memberikan perlawanan, Sagimin pun melaporkan perbuatan tersebut kepada petugas Polsek Binjai Utara.

Baca: Bejat, Pria Ini Cabuli Anak Kandung dan Menghamili Keponakannya

Mendapat laporan, petugas pun mendatangi rumah korban. Namun pelaku berusaha sembunyi dan mengunci kamarnya.

"Namun saat pelaku berusaha kabur dari pintu belakang petuga berhasil mengepung pelaku dan menangkapnya," katanya.

Petugas mengamankan satu buah batu bata dan satu batang kaya bakar yang dijadikan alat untuk memukul korban.

Kapolsek Binjai Utara, Kompol Syaiful Bahri mengatakan, pemukulan tersebut dilakukan Dwi merasa kesal korban enggan memberikan surat-surat sepeda motor kepadanya.

"Pelaku berencana hendak menjual sepeda motor tersebut, namun ayahnya tidak mau sepeda motor itu dijual," katanya.

(Wes/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved