Dapat Tamparan Keras Supaya Kenakan Cadar, Umi Pipik Kini Buka Warung Makan

Istri almarhum Ustadz Jefri Al Buchori, Pipik Dian Irawati alias Ummi Pipik fokus pada urusan dakwah dan membangun usaha

Instagram/@ummipipik
Pipik Dian Irawati 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Daryono

TRIBUN-MEDAN.COM - Usai memutuskan untuk mengenakan cadar pada April 2017 lalu, istri almarhum Ustadz Jefri Al Buchori, Pipik Dian Irawati alias Ummi Pipik fokus pada urusan dakwah dan membangun usaha.

Dikutip dari Grid.id, keputusan Umi Pipik untuk bercadar itu lantaran ia menerima bisikan gaib saat menjalankan ibadah umrah.

“Kemarin April, dapat tamparan saat umroh, malu sama Allah, mau ibadah ke masjid susah, karena banyak yang minta foto. Buat apa orang kenal saya, tapi di akhirat Allah nggak kenal saya.”

Hal inilah yang membuat Ummi Pipik bersedih.

Baca: Gila, Senilai Rp 848,7 Miliar Uang Korban Ditilep Bos First Travel, Ternyata Digunakan Untuk Ini

Baca: Indadari Tolak Nafkah Caisar dari Joget Karena Haram, Heran Suami Jilat Ludah Sendiri

Baca: Astaga, Driver dan Penumpang Ojek Online Nyemplung ke Got Hingga Basah Air Combera

Hingga akhirnya sebuah peristiwa spiritual terjadi padanya.

“Saya nangis di masjid selalu kebagian salat di luar, sampai akhirnya salat di Raudhah jatuh tersungkur, ada bisikan untuk bercadar,” ungkap Ummi Pipik.

Setelah dapatkan bisikan untuk memakai cadar usai jatuh tersungkur, Ummi Pipik langsung kenakan cadar semenjak kejadian itu.

Pipik Dian Irawati atau yang akrab dipanggi Ummi Pipik
Pipik Dian Irawati atau yang akrab dipanggi Ummi Pipik (Ist)

Dengan keputusannya bercadar itu, secara otomatis Ummi Pipik menarik diri dari dunia artis.

Adapun usaha yang sudah dirintis ada dua yakni butik dan usaha kue-kue kering.

Namun, saat ini Ummi Pipik ternyata melebarkan usahanya. 

Ia merambah dunia kuliner dengan membuka warung makan ayam geprek.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved