Alasan Brigjen Aris Budiman Laporkan Novel Baswedan

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman mengaku sangat dilecehkan oleh penyidik KPK Novel Baswedan.

Tayang:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman memberikan keterangan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017). Direktur Penyidik KPK tersebut memenuhi undangan Pansus Hak Angket KPK untuk mengklarifikasi terkait dugaan pertemuan dirinya dengan sejumlah anggota Komisi III DPR di tengah berjalanya kerja Pansus Hak Angket KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

 TRIBUN-MEDAN.com - Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman mengaku  sangat dilecehkan oleh penyidik KPK Novel Baswedan.

"Orang-orang jadi tahu, di Kepolisian tahu, karena menyebar lewat jalur WA, kolega-kolega saya di Kejaksaan menyebar kemana-mana," ujar Aris seusai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/8/2017) malam.

Atas dasar itu, dia melaporkan Novel ke polisi atas tuduhan telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Baca: Atalarik Syah Kepergok Jalan Bareng Wanita Ini usai Resmi Menduda

Dalam email tersebut, Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Dirdik KPK.

Novel juga menyebut Aris sebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri.

"Kalau saya nanti keluar dari (KPK), mereka jadi sebut 'oh ini mantan Dirdik KPK yang tak berintegritas'" ucap dia.

Aris menilai, pernyataan Novel tersebut bisa membuat citranya buruk di masyarakat.

Pemeriksaan kali ini terhadap Aris merupakan yang kedua kalinya.

Sebelumnya, Aris juga pernah dimintai keterangan saat membuat laporan resmi ke polisi pada 21 Agustus 2017 lalu.

Baca: Kisah Memilukan Sopir Bus Eka Meningga di Atas Bus yang Dikemudikannya usai Insiden Lemparan Batu

Dalam laporan yang dibuat Aris, polisi menyertakan Pasal 27 KUHP ayat 3 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan atau Pasal 311 tentang Pencemaran Nama Baik.

Polisi telah meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan.

Kendati begitu, status Novel dalam kasus tersebut masih sebatas saksi terlapor.

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com berjudul  Aris Budiman: Saya Sangat Dilecehkan Novel Baswedan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved