Heboh Agas Saptoadi Hina TKW, Ternyata Bukan PNS Hanya Sebagai Guru Honorer
Banyak pihak yang menyayangkan tindakan yang dilakukan Agas Saptoadi di media sosial yang menghina dan memandang rendah TKW
“Sampai saat ini saya belum menerima berkas dari anggota terkait kasus ini. Baik itu berkas permintaan maaf bernama Agas Saptoadi melalui kami atau semacamnya,” cetusnya.
Menanggapi hal ini, Hermono, Sekretaris Umum BNP2TKI menyayangkan adanya postingan yang bernada merendahkan dan menghina TKI itu.
Hermono menjelaskan menjadi TKI adalah hak setiap warga negara. Selain itu pekerjaan sebagai asisten rumah tangga adalah salah satu profesi yang bermartabat.
Menjadi pekerja domestik (asisten rumah tangga) diakui oleh ILO (Konvensi 189) sebagai profesi yang bermartabat, demikian penjelasan Hermono
Like facebook
Tribun Medan eksis di Sosial Media:
Follow twitter @tribunmedan dan suka Facebook tribun-medan.com
Cek juga Instagram Tribun Medan di @tribunmedandaily temukan informasi menariknya.
Anda penggila bola? Suka Facebook Tribun PSMS