Heboh Agas Saptoadi Hina TKW, Ternyata Bukan PNS Hanya Sebagai Guru Honorer

Banyak pihak yang menyayangkan tindakan yang dilakukan Agas Saptoadi di media sosial yang menghina dan memandang rendah TKW

Facebook
Screenshot postingan akun Agas Saptoadi 

“Sampai saat ini saya belum menerima berkas dari anggota terkait kasus ini. Baik itu berkas permintaan maaf bernama Agas Saptoadi melalui kami atau semacamnya,” cetusnya.

Menanggapi hal ini, Hermono, Sekretaris Umum BNP2TKI menyayangkan adanya postingan yang bernada merendahkan dan menghina TKI itu.

Hermono menjelaskan menjadi TKI adalah hak setiap warga negara. Selain itu pekerjaan sebagai asisten rumah tangga adalah salah satu profesi yang bermartabat.

Menjadi pekerja domestik (asisten rumah tangga) diakui oleh ILO (Konvensi 189) sebagai profesi yang bermartabat, demikian penjelasan Hermono

Like facebook

Tribun Medan eksis di Sosial Media:
Follow twitter @tribunmedan dan suka Facebook tribun-medan.com

Cek juga Instagram Tribun Medan di @tribunmedandaily temukan informasi menariknya.

Anda penggila bola? Suka Facebook  Tribun PSMS

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved