Breaking News

Tabrakan Maut, Dua Tewas, Satu di Antaranya Polisi, Ini Identitas Korban

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Ginting mengatakan, ada lima orang korban dalam musibah kecelakaan itu.

Editor: Tariden Turnip
Tribun Medan/Victory
Kondisi TKP Kecelakaan Maut di Persimpangan Jalan Dipenegoro dan Jalan Zainul Arifin, Minggu (10/9/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Jefri Susetio

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang anggota Polri, Briptu Dedi Frengki Purba (30) meninggal dunia pada musibah kecelakaan antara Toyota Avanza versus  Honda Accord, di simpang Jalan Zainul Arifin-Jalan Diponegoro, Medan, Minggu (10/9/2017).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Ginting mengatakan, ada lima orang korban dalam musibah kecelakaan itu.

Dua di antaranya meninggal dunia. Adapun penyebab kecelakaan pengemudi mobil Avanza diduga mabuk. 

"Diduga pengemudi Toyota Avanza dalam keadaan mabuk berat.  Dalam mobil Toyota Avanza ditemukan tiga botol minuman keras merek martel," ujarnya kepada wartawan di Medan, Minggu (10/9/2017). 

Adapun minuman keras yang sudah kosong alias sudah digunakan, satu botol jenis contro dan dua botol jenis cockburns. Mobil Avanza melaju dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak mobil Honda Accord.

Suasana  di RS Bayangkara 

Kondisi mobil Honda Accord yang hancur setelah ditabrak Avanza

Ia menjelaskan, pada pukul 05.30 wib Honda Accord BK 1736 HE, meluncur dari simpang Imam Bonjol-Zainul Arifin lurus mengarah Sun Plaza.

Namun, saat berada di persimpangan Zainul Arifin- Diponegoro datang mobil Avanza B 1719 FC dengan kecepatan tinggi menuju Lapangan Benteng. 

"Mobil Avanza dari arah Masjid Agung berkecepatan tinggi. Begitu di persimpangan Diponegora Mobil Toyota Avanza menabrak bodi tengah sedan Honda Accord bagian kiri dan mengakibatkan Mobil Accord terpental," katanya. 

Dia menambahkan, Honda Accord menabrak badan jalan sebelah kiri, Jalan Diponegoro. Sedangkan mobil Toyota Avanza setelah menabrak berhenti 40 m di Jalan Diponegoro. Akibat kejadian tersebut, dua orang meninggal dunia. 

"Anggota Polri bertugas di Dit Krimum Polda Sumut Briptu Dedi Frengki Purba meninggal dunia. Kedua orang meninggal dunia berada dalam mobil Honda Accord rusak berat," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved