Tak Terima Sikap Pemko, Pengelola Pasar Pringgan akan Tempuh Jalur Hukum
Namun, PT Triwira Lokajaya tak bersedia melakukan serah terima pengelolaan pasar, lantaran ingin kembali mengelola Pasar Pringgan.
Penulis: Hendrik Naipospos |
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pengelolaan Pasar Pringgan oleh PT Triwira Lokajaya telah berakhir sejak 23 Mei 2016.
Namun, PT Triwira Lokajaya tak bersedia melakukan serah terima pengelolaan pasar, lantaran ingin kembali mengelola Pasar Pringgan.
Diwawancarai www.tribun-medan.com, Manajer PT Triwira Lokajaya Yuspik Siregar menyebutkan telah dua kali menyurati Pemko Medan, namun tak satu pun surat tersebut digubris.
Baca: BREAKING NEWS: Dua Mobil Terlibat Kecelakaan Maut, Satu Polisi Tewas
Kedua surat tersebut berisi permohonan perpanjang masa pengelolaan Pasar Pringgan yang dikirim pada Agustus 2016 dan April 2017.
"Kami (PT Triwira Lokajaya) masih memohon untuk bisa diperpanjang. Sudah ada dua surat, tapi ini tak kunjung dibalas. Kok kemarin, ujuk-ujuk mau diambil alih, etikanya seperti apa?" jelas Yuspik Siregar, Minggu (10/9/2017).
Menilik hal ini pihaknya pun berencana membawa proses pengelolaan Pasar Pringgan ke rana hukum.
Yuspik berdalih, berdasarkan nota kesepahaman PT Triwira Lokajaya dan Pemko Medan yang dibuat pada 1991, satu di antara isinya menyebut bahwa PT Triwira Lokajaya diberikan prioritas utama sebagai pengelola Pasar Pringgan.
Baca: PD Pasar Bertemu dengan Pengelola Pasar Pringgan, Ini yang Terjadi Sehingga Polisi Turun Tangan
"Kami menjadi prioritas utama untuk mengelola kembali Pasar Pringgan setelah 20 tahun. Ini isi surat perjanjian tahun 1991. Kami (PT Triwira Lokajaya) sebagai pembangun pasar, hargai lah kami," sambungnya.
Disinggung kapan PT Triwira Lokajaya akan melaporkan hal ini ke penegak hukum, Yuspik belum memiliki tanggal pasti.
"Secepatnya, perlu pembahasan di internal. Tapi kami pasti bawa ini ke rana hukum," tambahnya.
Sekadar informasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri sudah menandatangani penyerahan aset Pasar Pringgan dari PT Triwira Lokajaya ke PD Pasar.
Namun hal ini terus diperdebatkan, bahkan, beberapa waktu lalu nyaris terjadi perkelahian antara Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya dan satu di antara manajemen PT Triwira Lokajaya.