RUU Migas Menjadi Program Kerja Utama Kepengurusan Serikat Pekerja Pertamina
Kepengurusan Serikat Pekerja Pertamina (SPP) Unit Pemasaran (UPMS) I periode 2017-2020 resmi dilantik. Sutrisno terpilih sebagai Ketua Umum Serikat Pe
Penulis: Ayu Prasandi |
Laporan Wartawan Tribun Medan/Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepengurusan Serikat Pekerja Pertamina (SPP) Unit Pemasaran (UPMS) I periode 2017-2020 resmi dilantik. Sutrisno terpilih sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina UPMS I.
Bertempat di Gedung Serba Guna PT Pertamina (Persero) pengukuhan kepengurusan tersebut dilakukan oleh Ketua Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Noviandri.
Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina UPMS I, Sutrisno, mengatakan, kepengurusan SPP Unit UPMS I sudah memiliki beberapa agenda atau program kerja yang salah satunya adalah terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Minyak dan Gas (Migas).
Baca: Peringati Hari Pelanggan, Pertamina Berikan Ini untuk Pengguna Pertamax
"Ada banyak kegiatan yang akan menjadi program kerja SPP Unit UPMS I mulai dari terkait masalah internal maupun eksternal Pertamina," ujarnya saat ditemui seusai acara pengukuhan, Jumat (15/9/2017).
Ia menerangkan, untuk di eksternal, ini adalah momentum awal kepengurusan periode ini untuk menggolkan RUU Migas yang pro dengan kedaulatan dan kemerdekaan energi nasional.
"SPP ingin memperjuangkan bagaimana kedaulatan energi kembali kepada anak bangsa dan dikelola oleh perusahaan energi nasional yaitu Pertamina," terangnya.
Baca: Cegah Peredaran Narkoba Sejak Dini, BNN dan Pertamina Rangkul Pelajar
Ia mengungkapkan, ini sebuah pesan buat semua, bahwa serikat pekerja tidak cukup mewujudkan kedaulatan energi nasional di sektor hulu Migas, sudah sejak 50 tahun yang lalu hanya bisa menguasai tidak lebih dari 17 hingga 18 persen di sektor hulu Migas. Selebihnya milik swasta asing.
"Oleh karena itu saya bilang kita belum merdeka karena sektor Migas masih dikuasai asing," ungkapnya.
Ia menuturkan, sementara di sektor kilang ada hal yang juga cukup memprihatinkan yaitu kilang sudah masuk asing. Dan hal tersebut menjadi perjuangan serikat pekerja untuk mengembalikan hal tersebut kepada anak bangsa.
"Arahnya nanti kemungkinan 100 persen kepemilikan bukan untuk negara. Hari ini BUMN yang 100 persen milik negara salah satunya adalah Pertamina, dan kemungkinan nantinya mereka akan membuat anak perusahaan melalui rezim penguasa untuk menekan Pertamina supaya bekerjasama dengan yang lain seperti negara lain," tuturnya.
Ia mengatakan, kebijakan pemerintah yang mencabut subsidi dan mewajibkan Pertamina menjual Premiun di harga tertentu dan juga subsidi Solar yang hanya Rp 1.000 serta harga yang di bawah pasar, membuat Pertamina telah rugi lebih dari Rp 12 triliun.
Hal tersebut akibat dari kebijakan satu harga dan kemudian pencabutan subsidi serta subsidi tetap hanya Rp1.000.
"Mirisnya adalah kita tidak memiliki suntikan dana tambahan, dan harus untung. Pertamina tahu pertamina memiliki tugas membangun negeri, namun ada yang tidak berimbang dan hal tersebut yang sama-sama harus diperjuangkan," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/serikat-pekerja-pertamina_20170915_164622.jpg)