Daniel Diduga Diculik Oknum Polisi dan Tewas di Kantor Polsek, Begini Kronologisnya

Dalam kasus penganiayaan ini, satu dari tiga korban bernama Daniel ditemukan tewas gantung diri di kawasan Langkat, Senin (18/9/2017).

net
Ilustrasi Bunuh Diri 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Hendri Antonius Marpaung, warga Jalan Gereja Jaitun, Tanjunggusta yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum inisial M polisi yang bertugas di Polsek Binjai Timur, akhirnya buka suara.

Dalam kasus penganiayaan ini, satu dari tiga korban bernama Daniel ditemukan tewas gantung diri di kawasan Langkat, Senin (18/9/2017).

Ia, Hendra Tambunan dan Daniel sebelumnya diculik dan dipukuli M di sebuah rumah kosong lalu ditahan di Polsek Binjai Timur.

Baca: Oknum Polisi Diduga Menculik Warga, Keesokan Harinya Pria Ini Ditemukan Tewas

Hendri yang bekerja di sebuah perusahaan leasing bercerita, ia dan Hendra saling kenal dan meminta untuk mencarikan mobil.

Lalu Hendra menghubung Daniel untuk mencari mobil rental. Akhirnya, Daniel memberikan mobil kepada Hendri untuk disewa.

Ternyata, mobil pikap tersebut merupakan mobil yang sedang dicari Hendri. Saat ditanya mengenai surat-surat mobil, Daniel menyebut bahwa kendaraan tersebut merupakan milik M.

Baca: Ini Cara Ditlantas Polda Agar Anak Sekolah Tidak Benci Polisi

"Mobil yang direntalkan ke saya itu mobil yang saya cari. Platnya diganti dari BA menjadi BK, dari STNK menunjukkan mobil Plat BA. Saat saya tanya ke almarhum (Daniel), katanya aman, mobil ini punya polisi," ungkap Hendri kepada Tribun Medan.com via selular, Selasa (19/9/2017) petang.

Selanjutnya, Hendri dijemput Hendra dan Daniel di rumah. Saat ditengah jalan, mereka diadang M dan seorang warga sipil lalu membawa ke rumah kosong untuk dipukuli.

Setelah memukuli ketiganya. M menggiringnya ke Polsek Binjai Timur.

"Ada dua orang naik kereta, polisi itu sama warga sipil mengaku marga Aritonang. Kami dibawa ke rumah kosong baru dibawa kami ke polsek. Dituduhnya kami mencuri mobil. Sudah kami tunjukkan bahwa kami dari leasing, gak percaya mereka," ujarnya.

Di Polsek Binjai Timur, sambungnya, M melanjutkan memukuli ketiganya dengan alasan tuduhan mencuri mobil.

Setelah berunding, M bersedia melepaskan ketiganya dengan syarat uang tebusan senilai Rp 4 juta.

"Kami bisa dibebaskan dengan catatan menyerahkan uang Rp 4 juta. Datanglah keluarga kami ke sana. Tadinya kami pikir, kami bertiga bisa keluar. Ternyata gak bisa, almarhum (Danil) tinggal lah di situ. Jam 3 subuh, pulang lah kami berdua dari polsek," ujar Hendri.

Setelah dibebaskan, ia dikejutkan dengan kabar bahwa Danil telah tewas gantung diri di kawasan Langkat.(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved