Ini yang Terbaru untuk Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Perluas Kepesertaan ke Labuhan Batu
Perluasan tersebut dilakukan karena masih banyak pekerja belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Ayu Prasandi | Editor: Salomo Tarigan
Laporan Wartawan Tribun Medan/Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang salah satunya ke Labuhan Batu.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Umardin Lubis, saat dihubungi Tribun, mengatakan, perluasan tersebut dilakukan karena masih banyak pekerja di Labuhan Batu belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca: INNALILAHI: Jemaah Haji Ini Meninggal Tiga Jam sebelum Mendarat di Kualanamu
Baca: ASTAGA! Api Menyala Lagi, Petugas Damkar Kembali ke Jalan Thamrin
Baca: Tunggu Aba-aba Djajang Nurdjaman, PSMS Medan Siap Berlaga di Semarang
"BPJS Ketenagakerjaan melihat masih banyak potensi yang belum digarap dalam hal melindungi pekerja baik itu pekerja formal maupun informal yang ada di Labuhan Batu,"ujarnya, Rabu (19/9/2017).
Baca: Dishub Medan Pasang CCTV dan Public Announcer, Wajah Anda Terekam jika Melanggar Lalu-lintas
Ia mengapresiasi langkah Bupati Labuhan Batu yang mendukung amanah Undang Undang no 24 Tahun 2011 dengan menyiapkan regulasi pendukung.
"BPJS Ketenagakerjaan berterima kasih atas dukungan Bupati Labuhan Batu dan saya akan meneruskan ke jajaran saya supaya kerjasama ini terus ditindak lanjuti dan dimatangkan," katanya.(pra/tribun-medan.com)