Breaking News

Heboh Medsos

Mahasiswi Kampus PTN Ternama Tertangkap Basah Begituan di Mobil Bergoyang

Video berdurasi 29 detik ini diduga seorang wanita mahasiswi Universitas Sriwijaya, karena ketahuan melakukan perbuatan asusila di dalam mobil.

Editor: Tariden Turnip

TRIBUN-MEDAN.COM - Sebuah video mendadak membuat heboh warga net kota Palembang di Instagram.

Video berdurasi 29 detik ini diduga seorang wanita mahasiswi Universitas Sriwijaya, karena ketahuan melakukan perbuatan asusila di dalam mobil.

Baca: Terungkap Cewek Cantik yang Ditemukan Tewas Ini Dibunuh karena Isu Selingkuh, Pelakunya . . .

Namun hingga berita ini diturunkan belum diketahui nama mahasiswi cantik tersebut yang mukanya ditutup saat video direkam.

Berdasarkan berita yang beredar, kejadian ini berlangsung di tempat parkir kampus di Bukit.

Baca: Krisdayanti Semakin Tajir Krisdayanti selepas Buka Bisnis Barunya, Warganet Malah Berkomentar Begini

Di dalam video tersebut mahasiswi tersebut terlihat hanya menutupi mukanya dengan pakaian yang terlepas.

Dan mahasiswa lain yang mengerebek berusaha menyuruh mahasiswi itu keluar, namun wanita tersebut terus berteriak dengan kata-kata kasar karena malu.

Baca: Artis Jelita Ini Beberkan Hal yang Dilakukan Almarhumah Ibunya Sehari sebelum Kritis

Ketika dikonfirmasi, Wakil Rektor I Unsri, Zainuddin mengatakan kalau dirinya belum mengetahui adanya video dan pengerebekan tersebut.

"Saya belum tahu apakah itu mahasiswa kita atau bukan karena kita masih menyelidikinya," ujarnya.

Baca: Hamil Anak Kedua, Begini Doa Khusus Dokter Anak untuk Fairuz dan Sonny

Ia mengatakan jika benar kalau diduga adalah mahasiswanya maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

Apabila terbukti mereka adalah mahasiswanya, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas yang berujung DO kepada mahasiswa tersebut.

Baca: Aktris Tampan Bocorkan Masa Lalu nan Suram sebelum Jadi Terkenal di Jagat Hiburan

"Kita selidiki dulu dan semuanya pun kita serahkan pada hukum yang berlaku sebab itu merupakan tindak asusila. Dari kampus juga ada sanksinya, namun saya tidak hafal apa saja sanksinya. Yang jelas, sanksi tertingginya ialah mereka di DO," tegasnya.(Tribun Sumsel)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved