Korupsi E KTP

Lawan Setnov di Prapradilan Hari Ini, Ini Banyaknya Bukti Dokumen yang Dibawa KPK

Ada sekitar 200 bukti dokumen yang akan dibawa ke sidang hari ini. Dari bukti ini dapat ditunjukkan kuatnya kontruksi dari kasus e-KTP

Editor: Salomo Tarigan
Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai diperiksa di Jakarta, Jumat (14/7/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

TRIBUN-MEDAN.com - Tim Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menghadapi kuasa hukum Setya Novanto (SN), dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (25/9/2017) hari ini.

"Setelah KPK menyampaikan jawaban dalam praperadilan e-KTP yang diajukan pihak SN pada minggu lalu, hari ini kami akan menghadirkan bukti-bukti di praperadilan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Baca: Warga Cemas Pohon Tumbang Berdiri Kembali, Mengancam Pengguna Jalan yang Melintas

Baca: Niatnya Ingin Balas Serbuan Haters, Postingan Dewi Sanca Malah Dibully

Baca: Bikin Merinding,Mayoritas Klien Lelaki Cari Gadis Perawan, Nikahsirri Lengkap Penghulu dan Saksi

Febri menjelaskan, setidaknya ada sekitar 200 bukti dokumen yang akan dibawa ke sidang hari ini. Dari bukti ini dapat ditunjukkan kuatnya kontruksi dari kasus e-KTP, termasuk indikasi keterlibatan tersangka yang sudah ditetapkan.

"Kami harap nanti hakim akan mempertimbangkan secara serius bukti-bukti yang dihadirkan tersebut. Dalam rangkaian pembuktian beberapa hari ini juga akan dihadirkan ahli hukum pidana materil, hukum acara pidana, dan hukum tata negara," tambahnya.

Setya Novanto merupakan tersangka keempat di kasus korupsi e-KTP yang disidik oleh KPK. Meski tersangka sejak beberapa bulan lalu, Setya Novanto belum pernah diperiksa sebagai tersangka, apalagi ditahan.

Dalam dua kali panggilan sebagai tersangka, Ketua DPR itu selalu mangkir dengan alasan menjalani operasi dan butuh waktu untuk pemulihan.

Baca: Bikin Merinding,Mayoritas Klien Lelaki Cari Gadis Perawan, Nikahsirri Lengkap Penghulu dan Saksi

Atas penetapan tersangkanya, Setya Novanto juga melawan dengan mengajukan praperadilan ke KPK di PN Jakarta Selatan. (*) 

                                       ***  Klik Berita Lainnya  ***

              #BeritaHebohMedsos   

Bikin Syok, Gini Cara Pemilik Situs Nikah Siri Pastikan Kliennya Perawan dan Perjaka atau Tidak

Bikin Merinding,Mayoritas Klien Lelaki Cari Gadis Perawan, Nikahsirri Lengkap Penghulu dan Saksi

Mengejutkan, Pemilik Situs Nikahsirri.com Ungkap Aktivitas Istrinya, Lelang Diri Juga?

Lelang Keperawanan di Nikahsirri.com, ternyata Program Partai Ponsel Aris Wahyudi

                                           #BeritaSELEB  

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved