Liga 2
Berani Bajak Jersey PSMS Medan? Ini Sanksi yang Akan Anda Terima
Selaku apparel resmi jersey tim Ayam Kinantan, DJSport merasa dirugikan dengan pembajakan yang mengatasnamakan produknya.
Penulis: Ilham Fazrir Harahap |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Ilham Fazrir Harahap
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Maraknya pembajakan jersey PSMS Medan membuat gerah Owner DJSport, Dimas.
Selaku apparel resmi jersey tim Ayam Kinantan, DJSport merasa dirugikan dengan pembajakan yang mengatasnamakan produknya.
Beberapa hari lalu, Dimas membuat laporan dan membuat produknya berbadan hukum pada Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Sehingga nantinya, jika produk miliknya digandakan akan segera ditindaklanjuti.
Baca: Elthon Maran Tidak Tampil Maksimal saat PSMS vs Persita, Ini Alasannya
"Maraknya pembajak jersey PSMS terus terang merugikan kami sebagai apparel dan merugikan tim PSMS sendiri. Maka dari itu saya selaku pemilik DJSport ambil tindakan untuk melaporkan hal ini ke Kemenkumham dari Semarang," ujarnya , Jumat (29/9/2017).
Dimas menjelaskan, tujuannya membuat laporan tersebut agar memberikan efek jera kepada pembajakan jersey PSMS.
Jika terjadi pembajakan lagi, ada beberapa sanksi yang didapat pelakunya mulai dari teguran hingga pidana kurungan.
Baca: Skuat PSMS Medan Bawa Optimisme ke Batang Meski Belum Menang di 16 Besar
Namun Dimas bukan untuk menakut-nakuti. Dia hanya membuat pengaduan saja, selebihnya ia akan serahkan pada pihak Kemenkumham. Laporannya itupun langsung ia posting pada akun media sosialnya.
"Yang sangat disayangkan dalam kejadian ini, kenapa para pembajak-pembajak itu terang-terangan berani menjual jersey yang jelas-jelas bukan original dan melabelnya grade ori, KW super atau apalah. Jadi kami berharap tidak ada lagi pembajakan yang merajarela," ungkapnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jersey-psms_20170929_125141.jpg)