Bingung Dengan Aksi 299, Wiranto: PKI Sudah Dilarang, yang Didemo Apalagi?

Aksi tersebut digelar untuk menolak penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) dan isu kebangkitan Partai K

ANTARA FOTO/ROSA PANGGABEAN
MENKOPOLHUKAM Wiranto (tengah), saat mengumumkan rencana pemerintah membubarkan HTI di Jakarta, Senin (8/5/2017). 

TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto angkat bicara terkait aksi unjuk rasa "299" yang digelar pada Jumat (29/9/2017).

Aksi tersebut digelar untuk menolak penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) dan isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Wiranto mengaku bingung dengan adanya aksi unjuk rasa menolak PKI. Pasalnya, pemerintah secara jelas melarang ideologi komunisme dan ideologi radikal lainnya yang bertentangan dengan Pancasila.

Baca: Ternyata Bekas Calon Gubernur Sumut Ikut Bahas e-KTP di Hotel, Ini Kata Ajudan Sekjen Kemendagri

"Kan PKI sudah dilarang memang. Ketetapan MPR kita masih melarang organisasi yang berafiliasi pada paham komunisme, marxisme, dan leninisme," ujar Wiranto usai pertemuan dengan Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) se-jabodetabek, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2017).

"Bahkan dalam perppu Ormas, kita tambah dengan ideologi radikal lainnya yang bertentangan dengan Pancasila," ucapnya.

Wiranto menilai aksi unjuk rasa 299 tidak perlu dilakukan sebab pemerintah dengan tegas melarang seluruh ideologi yang bersifat radikal.

Sementara terkait ketidaksetujuan masyarakat terhadap Perppu Ormas, seharusnya bisa disalurkan melalui mekanisme judicial reviewdi Mahkamah Konstitusi.

Baca: Pro-Kontra Film G30S/ PKI, Wali Kota tak Menginstruksikan maupun Melarang Nonton Bareng

"Artinya ekstrem kanan dan kiri yang mengganggu ideologi Pancasila sudah kita larang. Pemerintah sudah melarang, sekarang yang didemo apalagi sebenarnya. Saya tanya ke tokoh-tokohnya, yang didemo apalagi," kata Wiranto.

"Apalagi mendemo perppu ormas. Kan ada prosesnya. Kalau tidak setuju bisa di-judicial review lewat MK. Kan kita tunggu saja. Didemo juga tidak ada pengaruhnya. Justru membuat mencekam," tutur Mantan Panglima ABRI itu.

Selain itu, Wiranto berharap masyarakat tidak mudah bereaksi dengan isu-isu yang tidak jelas, seperti mengenai kebangkitan PKI. Masyarakat juga diminta tidak membuat aksi unjuk rasa yang merusak, menimbulkan situasi mencekam dan kerusuhan.

Baca: Dituding Sebagai Reinkarnasi PKI, PSI Laporkan Lima Akun Media Sosial ke Polisi

"Kita harus berpikir jernih agar tidak diombang-ambing karena sesuatu yang tidak jelas. Demo ini membuat teman-teman pengusaha pada tanya ke saya. Ini bagaimana pak? Gawat atau enggak? Kita perlu ke luar negeri enggak," ujarnya.(*)

Berita Ini Sudah Tayang di Kompas.com dengan Judul Wiranto: PKI Masih Dilarang, Sekarang yang Didemo Apalagi Sebenarnya?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved