Unjuk Rasa di Kantor PLN Sumut Memanas, Ini Tuntutan Para Demonstran

"Kami minta pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi ini diusut, jangan ada pembiaran," ujar Orator Aksi.

Tribun Medan/Risky
Petugas kepolisian berusaha menghalau massa dari Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) yang melakukan aksi bakar ban saat unjukrasa di depan kantor PLN Jalan Yos Sudarso, Medan, Senin (23/10). Aksi mahasiswa yang menuntut pungli Pasangan Sambung Baru (PSB) yang dilakukan petugas PLN tersebut berakhir ricuh karena petugas kepolisian berusaha menghalau massa yang melakukan aksi bakar ban di ruas jalan 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Royandi Hutasoit

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah dan Dewan Pimpinan Pusat Sumatera Transparasi melakukan unjuk rasa di Kantor Pembangkit Listrik Negara (PLN) Sumatera Utara, Jalan Yos Sudarso, Senin (23/10/2017).

Dalam orasinya pengunjuk rasa ini meminta Manager PLN Rayon Pardagangan dan Area Manager PLN Pematangsiantar diusut kasus korupsinya dalam proyek Pasang Sambung Baru (PSB) di Afdeling I, J dan I milik PT Bridgestone SRE Dolok Merangir Simalungun.

"Kami minta pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi ini diusut, jangan ada pembiaran," ujar Orator Aksi.

Dalam unjuk rasa ini, antara polisi dan pengunjuk rasa nyaris saling baku hantam, saat pengunjuk rasa memaksa masuk ke dalam kompleks kantor PLN dan melakukan aksi membakar ban bekas.

Baca: Demo di Kantor PLN Ricuh, Ini Foto-fotonya

Polisi yang berjaga menarik para mahasiswa yang berusaha membakar ban. Mahasiswa yang dilarang membakar ban berusaha melawan polisi, sehingga terjadi kericuhan beberapa menit.

Menurut klaim para pengunjuk rasa, saat mereka melakukan wawancara dengan warga, PLN meminta Rp 2,5 juta hingga Rp 3 untuk untuk biaya Pasang Sambungan Baru (PSB).

Sedangkan dalam aturan, biayanya hanya Rp 1,218.000.

Humas PLN Sumut, Abdul Rahman, mengutarakan bahwa tuntutan yang disampikan para pengunjuk rasa itu sudah mereka tindak lanjuti.  

"Sudah ada tim nya. Pak Rudi penangungjawabnya. Tim ini akan ke Pematangsiantar dalam waktu dekat ini untuk melakukan pemeriksaan atas kasus ini," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved