Cerita Seleb
Ahmad Dhani Resmi Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian di Media Sosial
Pentolan grup band Dewa, Ahmad Dhani telah ditetapkan tersangka oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
TRIBUN-MEDAN.com - Kabar mengejutkan datang dari musikus Ahmad Dhani.
Pentolan grup band Dewa itu telah ditetapkan tersangka oleh Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Dhani menjadi tersangka atas dugaan kasus ujaran kebencian lewat Twitter.
Dirinya dilaporkan oleh Jack lapian, pendiri BTP Network atas tuduhan pelanggaran UU ITE.
Kicauan Dhani tertanggal 6 Maret 2017 lah yang membawanya menuju status tersangka ini.
Unggahan tersebut dianggap bernada menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.
Baca: Rina Nose Bikin Video Klarifikasi Atas Gosip yang Menyebar Tentang Dirinya
Baca: Sandiaga Uno Beber Alasan Jendela Pendopo Balai Kota yang Kini Sudah Dipasangi Tirai
Baca: Angela Lee Mendadak Kenakan Jaket Ojek Online kala Dikabarka Terlilit Utang Puluhan Miliar Rupiah
Baca: Jasad Sang Bunda Memeluk Bayi Dievakuasi dari Rumah yang Diterjang Longsor
Baca: Mbah Mijan Bikin Status Penglihatan Tentang Bencana Alam, Netizen Was-was
Baca: Shafa Aliya Ungkapkan Tak Mau Jennifer Dunn Jadi Ibu Tirinya, Ia Bahkan Berikan Pesan Menohok
"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah B*jingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP"
Ditetapkannya Dhani sebagai tersangka ini lantas tak membuat Maia Estianty merespon.
Dilansir dari akun Instagram pribadi @maiaestiantyreal tampak adem-adem saja.