Gadis Remaja Syok dan Tertekan, Tak Disangka Perudapaksa Dirinya bukan Orang Lain

Satuan Reskrim Kepolisian meringkus seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban perkosaan. (SHUTTERSTOCK) 

TRIBUN-MEDAN.com - Satuan Reskrim Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, meringkus seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka itu yakni M (34), warga Desa Singet, Kecamatan Jati, Blora, yang tega meniduri anak kandungnya sendiri, BG (13). Saat ini korban diketahui tengah hamil enam bulan akibat perlakuan bejat dari Mintoro.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo menyampaikan, kasus tindakan asusila ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah.

Heri menjelaskan, tersangka yang tak memiliki pekerjaan tetap itu melakukan pencabulan sejak korban di kelas IV SD. Berkali-kali tersangka menyetubuhi korban saat keadaan di rumah sepi. Ibu korban sehari-hari bekerja mencari kayu di hutan, sedangkan adik korban masih anak balita.

Pelaku pun mengancam akan menganiaya korban jika membongkar aib itu kepada siapa pun.

Setelah tamat SD, korban yang merasa tertekan kemudian merantau ke Tangerang dan bekerja di pabrik konveksi mengikuti tetangganya.

"Rekan kerja korban curiga karena kondisi fisiknya yang semakin membengkak. Setelah diperiksakan ke rumah sakit, korban ternyata hamil enam bulan yang belakangan diketahui akibat perbuatan asusila ayahnya," jelas Heri.

 "Pelaku mengaku nafsu dengan anaknya sendiri karena selama ini tak pernah mendapat jatah dari istrinya. Istrinya selalu menolak saat diajak hubungan badan. Tersangka kami jerat UU perlindungan anak," kata Heri.

Kanit PPA Polres Blora Iptu Lilik Widyastuti menyampaikan, korban saat ini sedang mendapatkan pendampingan dari Unit PPA dan Dinas Sosial Kabupaten Blora. Tim psikologi juga sudah didatangkan untuk menstabilkan kondisi psikis korban.

"Korban shock dan sangat tertekan," ujar Lilik. (*)

Berita ini telah ditayangkan di Kompas.com dengan judul"Ditiduri Ayah Kandungnya dari Kelas IV SD, Gadis 13 Tahun Hamil Enam Bulan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved