Angkot Medan Mogok
Rusak Helm Driver Gojek, Dua Sopir Angkot Ditangkap Polisi
Dua sopir angkutan kota (angkot) yang mangkal di seputaran Jalan Djamin Ginting tepatnya di Simpang Pos,
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dua sopir angkutan kota (angkot) yang mangkal di seputaran Jalan Djamin Ginting tepatnya di Simpang Pos, Medan terpaksa digelandang ke Polrestabes Medan.
Sebab, kedua sopir ini nekat membakar helm driver Gojek di Simpang Pos.
"Karena melakukan aksi anarkis, keduanya langsung kami amankan. Sekarang sudah diserahkan ke Polrestabes Medan," kata Kapolsek Delitua, Kompol Arifin Marpaung, Rabu (13/12/2017).
Arifin mengatakan, keduanya tidak hanya membakar helm ojek online, para pelaku ini memprovokasi teman-teman sesama sopir angkot untuk melakukan kerusuhan.
Di kawasan Simpang Pos, puluhan penumpang terbengkalai.
Baca: Sopir Angkot Membabi Buta Pukul Mobil Taksi Online, Penumpang Grab Ketakutan
Baca: Antisipasi Sweeping Sopir Angkot, Polisi Berjaga-Jaga di Sekitaran Simpang Pos
Baca: NEWS VIDEO: Demonstrasi, Sopir Angkot Rusak Helm Pengemudi Gojek
Polisi terpaksa menyiagakan mobil patroli dan sepeda motor untuk mengantar dan mengangkut siswa sekolah.
Karena sempat terjadi aksi sweeping, polisi menjaga empat titik kawasan di kawasan Medan Tuntungan dan Delitua.
Menurut Arifin, adapun keempat wilayah yang dijaga yakni Simpang Pos, Simpang Kuala, Tuntungan, dan Jalan AH Nasution.
Baca: Video dan Foto Syur Mirip Mantan Anggota DPRD Beredar, sang Politikus Bilang Diperas Rp 50 Juta
Baca: Geram Lihat Kondisi Stadion Teladan, Suporter PSMS Akan Geruduk Kantor Wali Kota
Di empat kawasan ini, biasanya aktivitas angkutan tinggi.
Dua sopir angkot yang diamankan saat ini, kata Arifin, masih dimintai keterangannya oleh petugas Polrestabes Medan.
Polisi masih mendalami apa motif kedua pelaku melakukan pembakaran helm.(*)