Hari Terakhir Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor, Sarmadan Bagi-bagi Ulos
Kalau bisa ke depan ada lagi program seperti ini, jadi masyarakat kurang mampu bisa terbantu,
Penulis: Tulus IT | Editor: Salomo Tarigan
Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov Sumut Sarmadan Hasibuan meninjau sejumlah gerai UPT Samsat di Kota Medan.
Peninjauan ini dilakukan pada hari terakhir program pemberian keringanan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Setelah menyambangi UPT Samsat Medan Utara Jalan Putri Hijau, Sarmadan langsung bertolak ke UPT Samsat Medan Selatan Jalan Sisingamangaraja.
Di lokasi ini, Sarmadan memberikan ulos, baju kaos serta kalender untuk para wajib pajak yang mengikuti program ini.
Baca: Petugas Pemadam Kebakaran Kesulitan Padamkan Api di Gudang Dupa
Baca: Mata Najwa akan Kembali Tayang, Kira-kira Masih di Stasiun TV yang Dulu?
Sejumlah warga pun mengaku senang sekaligus gembira adanya program yang merupakan amanat Peraturan Gubernur Sumut Nomor 89 Tahun 2017 ini.
"Tentunya senang dan terbantu. Kalau bisa ke depan ada lagi program seperti ini, jadi masyarakat kurang mampu bisa terbantu," kata Andriani Tambunan, warga Medan Marendal, Jumat (29/12/2017).
Wajib pajak lainnya, Flansius Sihombing, awalnya tak menyangka akan memeroleh ulos dan kalender dari Sarmadan. Ia datang ke gerai Samsat ini untuk mengurus BBNKB kendaraannya.
"Tentu sangat senang dan terbantu," katanya.
Sarmadan menjelaskan, program pemberian pajak ini merupakan hadiah spesial dari Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi jelang tahun baru 2018. Program ini, bukan bagian dari upaya untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2017.
Kata dia, pajak daerah dari sektor PKB dan BBNKB, sudah melampaui target, meski tanpa adanya program ini.
"Ini adalah hadiah spesial untuk tahun baru buat masyarakat," kata Sarmadan.(nan/tribun-medan.com)