Pengedar Sabu Menitikkan Air Mata Saat Mengaku
Seorang sopir angkot, Junika alias Jon Kero (37) terus menitikkan air mata saat mengakui dan menunjukkan sejumlah barang bukti.

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Seorang sopir angkot, Junika alias Jon Kero (37) terus menitikkan air mata saat mengakui dan menunjukkan sejumlah barang bukti penyalahgunaan narkotika. Ia diamankan dan telah ditahan ke sel tahanan Mapolres Simalungun, Minggu (7/1).
Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan menjelaskan, Jon Kero merupakan warga Kabanjahe. Jon Kero berdomisili di Jalan Naromonda Gang Dame No 34, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur.
"Jon Kero warga Siantar, kami amankan dalam penyalahgunaan narkotika, diduga jenis sabusabu. Ia seorang sopir. Pernah melarikan diri (DPO) saat penangkapan tersangka Feriman Tampubolon," jelas AKBP Marudut Liberty Panjaitan.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Manaek S Ritonga menjelaskan, Jon Kero diciduk pada Sabtu (6/1) sekitar pukul 23.00 WIB. Pihaknya mendapat informasi bahwasa DPO, Jan Kero sedang berada di sekitaran Gang Dame, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.
Baca: Diciduk Jual Sabu, Pria Ini Malah Cengengesan
Lanjut Manaek S Ritonga, ia memaparkan, saat penyelidikan, pelapor dan saksi berangkat ke TKP dan melakukan penyelidikan. Kemudian pelapor dan saksi mendapati serang laki-laki dewasa yang serupa dengan ciri ciri DPO di lorong rumah. Pelapor dan saksi mengamankannya dan membawanya ke tempat yang terang.
"Selanjutnya pelapor dan saksi memerintahkan Jan Kero untuk mengeluarkan isi kantongnya dan diperlihatkan kepada pelapor dan saksi. Alhasil, isi kantongnya barang bukti sebungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan uang Rp.190 ribu," kata Manaek S Ritonga.
Baca: Bandar Sabu Nekat Beroperasi Kapolda: Kita Pulangkan Menghadap Allah
Pencarian barang bukti tak berhenti di Jan Kero, petugas Polres Simalungun kemudian memanggil Kepala Lingkungan untuk mendampingi melakukan pencarian barang bukti lainnya di sekitar lorong rumah.
"Saat pencarian lagi, kami menemukan sejumlah barang bukti di sela dinding dapur rumah abang tersangka. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan. Dia dibawa ke mako Satnarkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Manaek S Ritonga.(*)
-
Gagalkan Pesta Sabu, Polisi Tangkap Pembeli, Penjual, hingga Bandarnya
-
Nasib Oknum Polisi yang Terekam Pesta Sabu Akan Ditentukan Pekan Depan
-
Dikibusi Warga, Dua Kuli Gagal Pesta Sabu
-
Anak Wakil Bupati yang Juga Ketua Badan Narkotika Diciduk saat Pesta Sabu, Ini Sosoknya
-
Pengedar Sabu Terancam Enam Tahun