Setya Novanto dan Ganjar Pranowo Adu Mulut di Sidang Tipikor e-KTP
"...,menyampaikan sudah berikan uang dari Andi untuk Komisi II dan di situ disebut juga Ganjar.''

TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Ketua DPR dan Ketua Golkar, Setya Novanto, menuding Ganjar Pranowo, eks anggota Komisi II DPR yang kini berstatus Gubernur Jawa Tengah, menerima uang suap dari anggaran proyek Kementerian Dalam Negeri dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.
Namun Ganjar kontan membantahnya, dan terjadi adu mulut antara terdakwa Setya Novanto dan Ganjar yang merupakan saksi di persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2).
Setya menuturkan, mantan anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, Mustokoweni, mengaku kepadanya telah memberikan uang suap kepada Ganjar.
Setya berkata, suap itu berasal dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang telah divonis bersalah dalam perkara korupsi e-KTP.
Selain itu, Setya mengaku juga mendapatkan laporan serupa dari dua bekas anggota Komisi II, Miryam Haryani dan Ignatius Mulyono.
"Mostokoweni pernah pada saat ketemu saya, menyampaikan sudah berikan uang dari Andi untuk Komisi II dan di situ disebut juga Ganjar," kata Setya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hadir dalam sidang kasus korupsi pengadaan KTP elektronik yang melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018)
Baca: Mobil Tempur Kopassus Bikinan Tangerang, Mirip Hummer, Pakai Material Pesawat
Baca: MPV Wuling Cortez, Kompetitor Innova, Mengaspal, Fiturnya Terlengkap, Harganya Hanya Segini
Baca: Video Puskesmas Pakkat Viral! Dokter dan Perawat Tak Ada, Pasien Rawat Inap Ditinggalkan
-
Tiaisah Ritonga Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun, Hak Politik Dicabut 2 Tahun, Denda Rp 100 Juta
-
Fakta Teror Pembakaran Mobil terkait Pemilu? Gubernur Ganjar Pranowo Angkat Bicara
-
Ganjar Pranowo Perlihatkan PNS yang Apel di Tengah Banjir, TONTON VIDEONYA. .
-
Banjir Pekalongan, Camat Pimpin Bawahan Berbaris di Tengah Banjir
-
Gatot Nurmantyo Marah Gara-gara Foto Baliho Dicatut Dukung Posko BPN Prabowo-Sandi