News Video
Pendukung JR- Ance Datangi Lokasi Penetapan Calon Pilgub Sumut, JR Saragih: Semuanya Harus Kondusif!
Pasangan JR Saragih dan Ance Selian dinyatakan tak memenuhi syarat oleh KPU Sumut. Pasangan ini diusung Partai Demokrat, PKPI dan PKB.
Penulis: Tulus IT | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Pasangan JR Saragih dan Ance Selian dinyatakan tak memenuhi syarat oleh KPU Sumut. Pasangan ini diusung Partai Demokrat, PKPI dan PKB.
Berkas yang tak memenuhi syarat adalah fotokopi ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang telah dilegalisasi oleh instansi yang berwenang.
Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga pada Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023 di ballroom hotel Grand Mercure Maha Cipta Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (12/2/2018).
"Sesuai dengan surat Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nomor 1454/1.851.623 Tanggal 22 Januari 2018 pada poin empat menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melegalisir atau mengesahkan ijazah atau STTB SMA Nomor 1 OC Oh 0373795 Tahun 1990 atas nama Jopinus Saragih," sebut Benget.
Di luar ruangan pendukung JR Saragih mulai berdatangan.
Mereka langsung menyanyikan yel-yel JR- Ance.
SImak videonya;
Baca: Pendukung JR -Ance Menangis, Sayangkan Keputusan KPU Sumut
Baca: JR Saragih-Ance Satu-satunya Pasangan Bakal Calon yang Hadiri Rapat Pleno Penetapan Paslon
Baca: BREAKING NEWS: JR Saragih Tidak Memenuhi Syarat Ikut Pilgub Sumut, Terganjal Masalah Ijazah
Kepada www.tribun-medan.com, JR Saragih meminta para pendukung untuk kondusif.
"Saya minta pendukung kondusif, ada dua juta lebih pendukung JR yang terdaftar. Biar hukum yang bicara," ucap JR Saragih.
Ia juga memastikan akan membawa keputusan KPU Sumut ke Bawaslu Sumut.
"Secepatnya akan kita gugat," pungkasnya.
(www.tribun-medan.com)
