Cerita Seleb

Astaga, Fachri Albar Tertangkap Simpan Tiga Jenis Narkoba di Dalam Rumahnya

Pria berusia 36 tahun ini ditangkap Satgas Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018) pagi.

Instagram/ aialbar

TRIBUN-MEDAN.com - Artis Indonesia kembali terjerat narkoba.

Polisi menangkap Fachri Albar atas kepemilikan narkoba.

Pria berusia 36 tahun ini ditangkap Satgas Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018) pagi.

Fachri ditangkap di kediamannya, kawasan Ciredeu, Jakarta Selatan.

Baca: Buya Syafii Datangi Gereja Katolik yang Jadi Sasaran Penyerangan Brutal: Saya Kecewa Berat

Baca: Kabar Duka Datang dari Hotman Paris, Warganet Terharu, Tak Pamit pada Lamborghini dan Ruko

Baca: Tifatul Sembiring Wanti-wanti Fahri Hamzah: Jangan Sombong, Semua Omongan Dicatat Malaikat

Baca: Aktris Rupawan Malah Semakin Sering Umbar Keseksian Pakai Bikini di Jagat Medsos Jelang Nikah

Baca: Habiskan Waktu 30 Menit Bermain Handphone di Kamar Mandi, Seorang Pria Harus Alami Hal Mengerikan

Baca: Fadli Zon Kritik Keras Presiden Jokowi: Kata-katanya Semakin Tidak Bisa Dipegang

Polisi menyita tiga jenis narkoba di dalam rumahnya.

Barang-barang tersebut berupa satu paket sabu, dua dulmolid, dan lintingan ganja.

Kronologi penangkapan dan bukti lebih lanjut masih belum dirilis pihak kepolisian.

Belum diketahui istri dan anak Fachri Albar ada dalam rumahnya atau tidak.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved