Pungli Modus Kutip Parkir saat Imlek Meresahkan, Kapolrestabes Janji Sikat
tiap vihara nanti akan dijaga polisi untuk mengantisipasi segala bentuk kejahatan termasuk aksi premanisme.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pada Jumat (16/2/2018) besok, umat Budha di Indonesia akan merayakan Imlek. Umat Budha akan berbondong-bondong ke vihara untuk memanjatkan doa.
Saat momen Imlek seperti ini, di beberapa vihara di Medan biasanya muncul preman-preman yang mengaku sebagai juru parkir dadakan. Kadangkala, mereka yang memungut uang parkir ini memaksa dan kerap menakut-nakuti masyarakat.
Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto yang diwawancarai Tribun terkait munculnya pungli bermodus pengutipan parkir ini mengatakan akan menindak tegas siapa saja yang coba-coba membuat resah masyarakat. Katanya, tiap vihara nanti akan dijaga polisi untuk mengantisipasi segala bentuk kejahatan termasuk aksi premanisme.
"Menyangkut pungutan liar ini, tentu kami upayakan untuk diminimalisir. Kalau ada yang coba-coba memaksa, pasti kami tindak," kata Dadang, Jumat (15/2/2018).
Baca: Tragis, Kepala Sekolah yang Dipukul dengan Meja Kaca oleh Orangtua Siswa Harus Segera Dioperasi
Baca: Ingat! Taksi Online tak Dapat Dirazia hingga Batas Waktu yang Belum Ditentukan
Ia mengatakan, untuk mengatasi parkir liar ini, Polrestabes Medan berkordinasi dengan Pemerintah Kota Medan. Katanya, nanti petugas Dinas Perhubungan akan ikut membantu mengatur kendaraan umat Budha yang sembahyang di vihara.
"Kami juga berharap kepada masyarakat apabila menjadi korban pungli dan kejahatan untuk segera melapor ke polsek terdekat. Atau bisa download aplikasi Polisi Kita," terang Dadang.
Ia mengatakan, laporan yang masuk lewat aplikasi Polisi Kita pasti akan segera diproses. Sebab, ada petugas yang khusus memonitor aduan masyarakat lewat aplikasi Polisi Kita ini.
"Laporkan saja. Kalau memang sudah mengarah ke pidana, pasti akan kami proses secepatnya," ungkap Dadang.(Ray/tribun-medan.com)